MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengidentifikasi jenazah perempuan yang ditemukan dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Korban diketahui merupakan remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk. Ia sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang.
Sebelumnya diberitakan, seorang pencari kayu bakar di Jabung menemukan jenazah perempuan tanpa identitas dan dalam kondisi telanjang pada Selasa (17/2/2026). Kondisi jenazah sudah membusuk dan kulitnya terkelupas.
Baca juga: Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Jabung
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan, proses identifikasi korban dilakukan melalui serangkaian proses ilmiah. Tim INAFIS Satreskrim Polres Malang melakukan identifikasi forensik dan pemeriksaan DNA hingga akhirnya memastikan identitas korban.
“Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang,” ujar Taat, Minggu (22/2/2026).
Ia menambahkan, kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Malang bersama Resmob Bareskrim Polri dan tim Jatanras Polda Jawa Timur. Kasus ini menjadi atensi serius sehingga dibentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan tuntas.
Terkait kronologi hilangnya korban, Taat menjelaskan korban sempat terpantau bertemu dengan seorang teman di wilayah Kota Malang beberapa hari sebelumnya. Tanpa ada penjelasan, tiba-tiba korban tidak dapat dihubungi.
“Pihak keluarga kemudian membuat laporan terkait hilangnya korban di Polsek Kedungkandang,” kata Taat.
Baca juga: Jenazah Perempuan di Jabung dalam Kondisi Tangan Terikat dan Mulut Tersumpal Kain
Ia menegaskan, pihaknya kini fokus memburu pelaku pembunuhan yang diduga kuat berkaitan dengan kondisi korban saat ditemukan. Tim gabungan saat ini tengah mengumpulkan alat bukti serta memburu pelaku.
“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan maksimal. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























