Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampasan Sepeda Motor di Lawang, 1 Buron

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2026 6:32 pm
in Hukum & Kriminal
Perampasan sepeda motor

Sepeda motor korban yang sempat dirampas tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap tersangka perampasan sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada 22 Januari 2026 silam. Tersangka merupakan seorang perempuan berinisial RA (28), warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bekerja dengan satu orang lagi. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Pria di Tumpang Todongkan Pistol dan Rampas Mobil Warga

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada dini hari di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. Saat itu korban yang masih berusia remaja tengah melintas di jalan sepi menuju ke rumahnya.

“Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Bambang, Selasa (10/3/2026).

Salah satu tersangka kemudian turun dan mendekati korban. Tersangka lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor miliknya.

“Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada tersangka,” jelas Bambang.

Baca juga: Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang.

Barang bukti
Barang bukti.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, yakni RA. Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang pada Kamis (5/3/2026).

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit ponsel milik korban.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang. Tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancamaran sembilan tahun penjaara.

“Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: begalburonLawangperampasanperampasan sepeda motor

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
PBB P2 Kota Malang

Kabar Baik, PBB P2 Kota Malang di Bawah Rp 30 Ribu Gratis Tahun 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.