MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap tersangka perampasan sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada 22 Januari 2026 silam. Tersangka merupakan seorang perempuan berinisial RA (28), warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka bekerja dengan satu orang lagi. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron.
Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Pria di Tumpang Todongkan Pistol dan Rampas Mobil Warga
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada dini hari di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. Saat itu korban yang masih berusia remaja tengah melintas di jalan sepi menuju ke rumahnya.
“Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Bambang, Selasa (10/3/2026).
Salah satu tersangka kemudian turun dan mendekati korban. Tersangka lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor miliknya.
“Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada tersangka,” jelas Bambang.
Baca juga: Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, yakni RA. Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang pada Kamis (5/3/2026).
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit ponsel milik korban.
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang. Tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancamaran sembilan tahun penjaara.
“Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























