Senin, Agustus 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pura-pura Jadi Polisi, Pria di Tumpang Todongkan Pistol dan Rampas Mobil Warga

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2026 3:37 pm
in Hukum & Kriminal
Mobil korban yang dirampaa tersangka. Foto: Polres Malang

Mobil korban yang dirampaa tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap pria berinisal MS (40) yang diduga melakukan perampasan mobil di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (5/3/2026) malam.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus itu bermula saat korban berinisial JA (20), warga Lumajang yang tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Tumpang, menawarkan mobil Kijang Innova miliknya melalui Facebook pada akhir Februari 2026.

READ ALSO

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Baca Juga: Setahun Pimpin Polres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Pamit

Tersangka kemudian menghubungi korban melalui pesan dan mengaku tertarik membeli mobil tersebut. Setelah itu, tersangka mengatur pertemuan dengan korban untuk melihat kendaraan yang dijual.

“Tersangka awalnya menghubungi korban dan mengaku berminat membeli mobil yang diposting di media sosial. Saat bertemu, tersangka meminta mencoba kendaraan tersebut dengan alasan test drive,” kata Bambang, Sabtu (7/3/2026).

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Saat perjalanan menuju wilayah yang sepi di Kecamatan Poncokusumo, tersangka tiba-tiba menodongkan pistol kepada korban. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai penadah mobil.

Belakangan diketahui, pistol yang digunakan pelaku tersebut merupakan pistol mainan atau senjata palsu.

Baca Juga: Polres Malang Kerahkan 650 Personel untuk Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke SMA Taruna Nusantara

“Tersangka mengancam korban menggunakan pistol yang belakangan diketahui merupakan pistol mainan jenis revolver. Korban juga sempat diborgol sehingga tidak bisa melawan,” jelas Bambang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak sendiri. Seorang rekannya mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor dan turut membantu menguasai korban. Saat ini, polisi masih memburu rekan tersangka.

Selama perjalanan, korban dipaksa menghubungi orang tuanya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp40 juta. Namun karena uang tidak kunjung dikirim, korban akhirnya diturunkan di jalan.

“Setelah itu pelaku membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova milik korban beserta satu unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan tersangka. Petugas selanjutnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap MS di rumahnya di wilayah Singosari.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Bambang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan satu lembar STNK kendaraan. Polisi juga menyita pistol mainan jenis revolver, borgol besi, borgol plastik, satu unit ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dengan orang yang belum dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangperampasan mobilperampokanpolisipolisi gadungan

Related Posts

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Next Post
Daftar lokasi ATM pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu untuk keperluan THR Lebaran 2026. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.

Daftar ATM Pecahan Rp 10 Ribu dan Rp 20 Ribu di Jawa Timur, Solusi Praktis THR Lebaran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.