Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan 3 Ribu Pil Koplo Disita

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2025 2:27 pm
in Hukum & Kriminal
Para tersangka pengedar narkoba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Para tersangka pengedar narkoba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dengan total 14 tersangka selama periode September hingga Oktober 2025. Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan 315,84 gram sabu, 16,97 gram ganja, sembilan batang ganja, dan 3 ribu obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo.

Sembilan tersangka yang diamankan merupakan pengedar sabu, empat orang tersangka mengedarkan ganja, dan satu orang mengedarkan pil koplo. Semua tersangka saat ini mendekam di Rutan Polres Malang.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Baca Juga: Satreskoba Polres Batu Gencar Keliling Sekolah Cegah Anak Muda Terjerumus Narkoba

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025), Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk terus menekan peredaran gelap narkoba. Semua tersangka kita tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” ujar Danang.

Sebagian barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Sebagian barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Menurut perhitungan penyidik, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp322 juta. Sabu yang diamankan diperkirakan bernilai Rp315.840.000. Kemudian ganja yang diamankan bernilai Rp3.290.000 dan pil koplo yang diamankan bernilai Rp3 juta.

Baca Juga: 944 Desa di Jatim Berkategori Waspada Narkoba

Penyitaan barang bukti ini diperkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 1.201 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu.

Lalu sebanyak 84 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja. Kemudian sebanyak 599 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan okerbaya atau pil koplo.

Kasatresnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yaitu cara pengedaran tanpa tatap muka langsung. Pengedar meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya sesuai petunjuk.

“Tujuan sistem ini adalah untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli,” terang Richy.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar dengan barang bukti besar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjanarkobapengedar narkobaPil KoploPolres Malangsabu

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi tempat cuci motor di Kota Malang. Foto : Pinterest

Motor Selalu Kinclong Meski Musim Hujan! Ini 7 Tempat Cuci Motor yang Direkomendasikan di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.