Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan 3 Ribu Pil Koplo Disita

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2025 2:27 pm
in Hukum & Kriminal
Para tersangka pengedar narkoba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Para tersangka pengedar narkoba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dengan total 14 tersangka selama periode September hingga Oktober 2025. Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan 315,84 gram sabu, 16,97 gram ganja, sembilan batang ganja, dan 3 ribu obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo.

Sembilan tersangka yang diamankan merupakan pengedar sabu, empat orang tersangka mengedarkan ganja, dan satu orang mengedarkan pil koplo. Semua tersangka saat ini mendekam di Rutan Polres Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Satreskoba Polres Batu Gencar Keliling Sekolah Cegah Anak Muda Terjerumus Narkoba

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025), Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk terus menekan peredaran gelap narkoba. Semua tersangka kita tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” ujar Danang.

Sebagian barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Sebagian barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Menurut perhitungan penyidik, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp322 juta. Sabu yang diamankan diperkirakan bernilai Rp315.840.000. Kemudian ganja yang diamankan bernilai Rp3.290.000 dan pil koplo yang diamankan bernilai Rp3 juta.

Baca Juga: 944 Desa di Jatim Berkategori Waspada Narkoba

Penyitaan barang bukti ini diperkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 1.201 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu.

Lalu sebanyak 84 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja. Kemudian sebanyak 599 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan okerbaya atau pil koplo.

Kasatresnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yaitu cara pengedaran tanpa tatap muka langsung. Pengedar meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya sesuai petunjuk.

“Tujuan sistem ini adalah untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli,” terang Richy.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar dengan barang bukti besar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjanarkobapengedar narkobaPil KoploPolres Malangsabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi tempat cuci motor di Kota Malang. Foto : Pinterest

Motor Selalu Kinclong Meski Musim Hujan! Ini 7 Tempat Cuci Motor yang Direkomendasikan di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.