Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda Kota Malang menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Malang. Terbaru, Wahyu memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Kota Malang pada Kamis (6/8/2025).
Setidaknya ada 179 kilogram ganja, 2 kilogram sabu dan 555 butir ekstasi. Selain itu juga ada 4 ribu bungkus obat obatan tak berstandar, 165 ribu butir obat obatan terlarang, 10 ribu bungkus rokok ilegal, 223 ponsel, 4 senpi dan sajam serta sejumlah uang palsu.
Baca Juga: Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango, Suplai Air Bersih untuk 15 Ribu Rumah
Wahyu Hidayat mengatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan keputusan pengadilan.

Berbagai barang bukti itu berasal dari sejumlah perkara. Seluruhnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk dimusnahkan.
“Pemusnahan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Forkopimda, baik polri, pemda, BNN hingga Bea Cukai,” ucapnya.
Ia berharap pemusnahan narkoba dan sejumlah barang bukti itu bisa menjadi pemantik ketaatan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Dengan tegas, Wahyu menyatakan akan terus memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.
Baca Juga: Rencana Revitalisasi Stasiun Malang, Wali Kota Malang Minta Perhatikan Cagar Budaya
“Mudah mudahan ini menjadi suatu pelajaran yang baik buat warga Kota Malang, terutama terkait Narkoba,” ujarnya.
“Kemarin Pak Kapolresta sudah menyampaikan bahwa narkoba di Kota Malang ini meningkat. Tentu ini akan menjadi suatu pelajaran dan kita juga tidak ada henti hentinya merangi narkoba,” sambungnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko mengatakan bahwa pemusnahan ini juga sebagai peringatan keras kepada masyarakat bahwa barang barang tersebut tak layak dikonsumsi masyarakat.
Dari berbagai barang bukti yang dimusnahkan, ia menyebut pemusnahan narkoba jenis ganja termasuk paling besar sejauh ini.
“Yang paling menonjol itu ganja, sebesar 179 kilogram. Itu kasus yang menurut saya terbesar,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























