Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wali Kota Malang Bersama Forkopimda Musnahkan 10 Ribu Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2025 5:08 pm
in Advertorial
Pemusnahann rokok ilegal di Kejari Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Pemusnahann rokok ilegal di Kejari Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Forkopimda Kota Malang menyatakan komitmennya dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal. Sebanyak 10 ribu rokok ilegal dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis (6/8/2025).

Pemusnahan rokok ilegal yang dipimpin Wali Kota Malang itu turut dihadiri Kapolresta Malang Kota, Dandim 0833/Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, Kalapas Malang, Kepala Bea Cukai Malang hingga Kajari Kota Malang.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Baca Juga: Ajang Seleksi Bakat Muda, Wali Kota Malang Buka Turnamen Indomaret Volley Ball 2025 di GOR Ken Arok

Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda Kota Malang berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.

“Hari ini, pemusnahan barang bukti berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini adalah bukti sinergi Forkopimda Kota Malang,” ucapnya.

Pemusnahann rokok ilegal di Kejari Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Pemusnahann rokok ilegal di Kejari Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan, kepolisian, BNN dan instansi lainnya sangat penting untuk menjaga Kota Malang dari ancaman peredaran rokok ilegal.

“Mudah mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kami tidak akan pernah berhenti memerangi rokok ilegal,” tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Malang Pantau Distribusi Komoditas Demi Jaga Stabilitas Inflasi

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan bahwa setidaknya ada 10 ribu rokok tanpa cukai yang dimusnahkan hari ini.

“Mudah mudahan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa mencegah terjadinya peredaran baru,” ujarnya.

Selain rokok ilegal, pihaknya juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti. Mulai dari narkoba, obat obatan tak berstandar, uang palsu, senjata api hingga ponsel.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha rokok legal.

“Bagaimanapun pabrik rokol legal telah menyerap banyak tenaga kerja termasuk masyarakat sekitar. Jadi kami akan terus jalankan operasi pemberantasan rokok ilegal,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap 4 kasus peredaran rokok ilegal. Barang buktinya mencapai ratusan ribu batang rokok ilegal.

“Ini masih kami sidik, mudah mudahan bisa segera kami limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: pemberantasan rokok ilegalPemusnahan Rokok Ilegalrokok ilegalwali kota malang

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Peredaran Narkoba

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.