Tugumalang.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Forkopimda Kota Malang menyatakan komitmennya dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal. Sebanyak 10 ribu rokok ilegal dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis (6/8/2025).
Pemusnahan rokok ilegal yang dipimpin Wali Kota Malang itu turut dihadiri Kapolresta Malang Kota, Dandim 0833/Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, Kalapas Malang, Kepala Bea Cukai Malang hingga Kajari Kota Malang.
Baca Juga: Ajang Seleksi Bakat Muda, Wali Kota Malang Buka Turnamen Indomaret Volley Ball 2025 di GOR Ken Arok
Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda Kota Malang berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.
“Hari ini, pemusnahan barang bukti berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini adalah bukti sinergi Forkopimda Kota Malang,” ucapnya.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan, kepolisian, BNN dan instansi lainnya sangat penting untuk menjaga Kota Malang dari ancaman peredaran rokok ilegal.
“Mudah mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kami tidak akan pernah berhenti memerangi rokok ilegal,” tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Pantau Distribusi Komoditas Demi Jaga Stabilitas Inflasi
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan bahwa setidaknya ada 10 ribu rokok tanpa cukai yang dimusnahkan hari ini.
“Mudah mudahan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa mencegah terjadinya peredaran baru,” ujarnya.
Selain rokok ilegal, pihaknya juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti. Mulai dari narkoba, obat obatan tak berstandar, uang palsu, senjata api hingga ponsel.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha rokok legal.
“Bagaimanapun pabrik rokol legal telah menyerap banyak tenaga kerja termasuk masyarakat sekitar. Jadi kami akan terus jalankan operasi pemberantasan rokok ilegal,” tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap 4 kasus peredaran rokok ilegal. Barang buktinya mencapai ratusan ribu batang rokok ilegal.
“Ini masih kami sidik, mudah mudahan bisa segera kami limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























