Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen menjaga stabilitas inflasi daerah. Salah satu upayanya diwujudkan dengan kegiatan pemantauan distribusi komoditas oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polresta Malang Kota, Rabu (23/7/2025).
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik jalur lalu lintas strategis, salah satunya di Jalan Raya Langsep, Kota Malang. Dalam kegiatan ini, sebanyak 225 kendaraan pengangkut komoditas kebutuhan pokok hingga material diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari jenis muatan, kondisi kelayakan kendaraan, hingga kelengkapan dokumen kendaraan tak luput dari pengecekan.
Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi barang pokok di Kota Malang berjalan lancar, aman, dan tidak mengalami hambatan berarti.
Baca juga: Mbois, Wali Kota Malang Nahkodai Komwil IV Apeksi
“Kami ingin memastikan jalur distribusi komoditas, terutama angkutan barang, berjalan dengan baik. Kami juga tanyakan langsung kepada pengemudi terkait asal dan tujuan muatan mereka. Semua ini berkaitan erat dengan upaya pengendalian inflasi di Kota Malang,” ujarnya.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa sebagian besar pergerakan barang berjalan normal. Namun, Wahyu mengakui adanya keterlambatan pasokan barang pokok di beberapa pasar. Oleh karena itu, pihaknya bersama TPID dan aparat kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan intervensi distribusi secara tepat.
“Kami harus memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok. Selain itu, aspek keselamatan berlalu lintas juga kami pantau bersama Polresta,” tambahnya.
Wahyu menegaskan bahwa distribusi komoditas dari dan menuju Kota Malang saat ini dalam kondisi relatif lancar. Pemantauan ini menjadi bagian penting dari strategi Pemkot Malang dalam menekan inflasi serta menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Efisiensi APBD 2025 Sebesar Rp70 Miliar Tepat Sasaran
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menambahkan bahwa operasi pemantauan ini untuk memastikan kendaraan angkutan barang tak bermuatan yang melebihi kapasitas kendaraan.

“Jika kendaraan over dimension over load, memang biaya distribusinya lebih murah. Tapi ini bisa mempengaruhi ketahanan jalur lalu lintas. Ini juga kami coba kendalikan,” ucapnya.
Widjaja menyampaikan bahwa dalam operasi ini, pihaknya mengecek sebanyak 225 kendaraan angkutan barang. Ada sebanyak 35 kendaraan angkutan barang ditindak lantaran
“Yang over dimension over load ada satu dua, lainnya aman. Itu kami berikan peringatan,” ujarnya.
Di saat yang sama, Polresta Malang Kota juga menindak pengemudi angkutan barang yang tak membawa perlengkapan surat surat kendaraan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























