Malang, Kota Malang.id – Pemerintah Kota Malang melakukan efisiensi anggaran dalam Rancangan APBD 2025 sebesar Rp70 miliar. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut dilakukan secara terukur dan tepat sasaran, sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta visi pembangunan nasional.
“Efisiensi ini baru diterapkan tahun ini. Semua pergeseran anggaran sudah kami konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu seusai rapat paripurna pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Wali Kota Malang Resmi Pinjamkan Aset ke Kemensos untuk Sukseskan Program Nasional Sekolah Rakyat
Menurut Wahyu, kebijakan efisiensi anggaran difokuskan untuk mendukung program-program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat langsung. Beberapa sektor prioritas yang dialokasikan dalam efisiensi ini antara lain pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan pembangunan infrastruktur.
“Nilainya sekitar Rp70 miliar, dan alokasinya sudah jelas. Kami pastikan dana tersebut digunakan untuk mendukung program nasional dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Malang akan terus melakukan evaluasi terhadap pergeseran anggaran agar kebijakan efisiensi ini benar-benar berdampak positif dan tepat guna.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangani, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres. Di tingkat daerah, kebijakan ini harus dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan TAPD dan Badan Anggaran DPRD untuk menyelaraskan kebijakan ini. Komisi-komisi di DPRD pun telah menyesuaikan koordinasi dengan mitra kerjanya, agar arah kebijakan jelas dan terukur,” jelas Amithya.
Baca juga: Wali Kota Malang Mulai Tata Pasar Gadang, 686 Lapak Pedagang Bakal Dibongkar
Amithya memekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran direncanakan untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat atau program program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Memang semua juknis dari pusat. Sehingga dialokasikan harus ke hal hal yang wajib dan penting,” tuturnya.
Dia juga menyebut bahwa pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran harus benar benar bisa dilaksanakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Memang itu untuk menjawab permasalahan permasalahan yang dialami oleh negara di tahun ini. Sehingga efisiensi gunanya itu supaya lebih banyak lagi alokasi anggaran untuk masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























