Tugumalang.id – Polsek Kedungkandang meringkus 2 pelaku begal motor bercelurit yang beraksi di wilayah Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang pada Minggu (4/5/2025). Aksi begal itu mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian lengan tangan.
Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto menjelaskan bahwa kedua tersangka yakni MA (26) dan RC (25) asal Wagir Kabupaten Malang. Sementara korbannya yakni WNM (19), warga Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga: Dua Remaja Diringkus Usai Lempar Batu ke Pemotor di Jalan Veteran Malang
Menurutnya, aksi begal itu bermula saat korban menonton pertunjukan Bantengan di wilayah Arjowinangun. Korban kemudian diajak nonkrong oleh 2 temannya di sekitar Jalan Mayjen Sungkono.
Setelah itu, saat hendak bergeser ke tempat lain, korban yang berboncengan 3 tiba tiba disergap oleh 2 orang yang mengacungkan sebilah celurit. Pelaku sempat mendorong motor korban hingga terjatuh.
“Korban dan dua temannya tidak berani melawan. Karena pelaku membawa sajam celurit,” ungkapnya, Selasa (23/9/2025).
Pelaku berusaha merampas motor korban. Namun saat motor hendak dibawa kabur, korban sempat mempertahankan dengan menarik motornya dari belakang.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Dibegal di Bandulan Kota Malang, Polisi Buru Pelaku
Naasnya, lengan korban terluka parah setelah disabit celurit oleh pelaku. Alhasil, pelaku berhasil membawa kabur motor korban.
Sugeng mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan itu. Kedua pelaku akhirnya diringkus di kediamannya pada Minggu (7/9/2025).
“Dari penangkapan, juga turut diamankan barang bukti sajam celurit dan motor Yamaha Jupiter yang dipakai pelaku untuk beraksi. Untuk motor Scoopy milik korban ternyata telah dijual seharga Rp 2,5 juta,” bebernya.
“Hingga saat ini, anggota kami masih mencari keberadaan motor korban dan memburu penadahnya,” imbuhnya.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























