Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanpa Perlawanan, PN Malang Eksekusi Pengosongan Hotel Mandala Puri

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025 2:57 pm
in Hukum & Kriminal
PN Malang eksekusi hotel Mandala Puri

Proses eksekusi pengosongan Hotel Mandala Puri Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Pengadilan Negeri (PN) Malang melaksanakan eksekusi pengosongan Hotel Mandala Puri yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang, pada Selasa (27/5/2025). Dalam proses eksekusi ini, petugas jurusita PN Malang mengeluarkan seluruh perabotan hotel dan mengangkutnya menggunakan beberapa unit truk.

Proses eksekusi pengosongan Hotel Mandala Puri Kota MalangEksekusi pengosongan Hotel Mandala Puri ini merupakan buntut dari sengketa jual beli properti yang terjadi pada tahun 2019. Saat itu, terjadi transaksi jual beli bangunan hotel, namun pihak pemilik lama merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Meski demikian, pengadilan memutuskan bahwa transaksi itu sah secara hukum, sehingga pembeli berhak mengajukan permohonan eksekusi.

READ ALSO

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Panitera Muda Perdata PN Malang, Ramli Hidayat, menjelaskan bahwa sengketa hukum ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, PK yang diajukan oleh pihak termohon ditolak. Berdasarkan penetapan Ketua PN Malang tahun 2024 dan putusan eksekusi tahun 2022, pengadilan akhirnya mengeksekusi pengosongan hotel tersebut.

Baca juga: Kejari Kota Batu Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji ke PN Malang

“Alhamdulillah, pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar. Baik pihak pemohon maupun termohon eksekusi bersikap kooperatif. Bahkan, kuasa hukum termohon turut membantu kelancaran proses eksekusi ini. Tidak ada perlawanan sama sekali,” ujar Ramli kepada awak media.

Eksekusi Hotel Mandala PuriDalam perkara ini, Sungprapto Mulyono bertindak sebagai pemohon eksekusi, sementara Indah Sri menjadi termohon. Objek sengketa berupa tanah dan bangunan hotel memiliki luas sekitar 1.053 meter persegi dan berada di lokasi strategis di pusat Kota Malang.

Kuasa hukum pemohon, Pudjiono, menyatakan bahwa sengketa bermula dari kesepakatan jual beli yang dilakukan pada tahun 2019 dengan nilai transaksi sebesar Rp 6 miliar. Angka tersebut dinilai tinggi karena melampaui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat itu yang hanya Rp 4 miliar. Transaksi dilakukan di hadapan notaris dan diabadikan dalam akta jual beli yang ditandatangani kedua belah pihak.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan kompensasi senilai Rp 500 juta untuk agar termohon melakukan pengosongan sendiri. Namun termohon menurutnya tak memenuhi kesepakatan hingga akhirnya pihaknya mengajukan permohonan eksekusi.Eksekusi Hotel

“Di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum dikabulkan dan PK mereka ditolak. Dari dasar putusan yang sudah inkrah itu, kami ajukan permohonan eksekusi,” ungkapnya.

Baca juga: Hadapi Eksekusi Lelang, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Ajukan Perlawanan Hukum

Sementara itu, kuasa hukum termohon, Bagas Dwi Wicaksono menyatakan kooperarif dan menghormati terkait putusan pengadilan tersebut.

“Intinya, kami kooperatif dan tidak melakukan perlawanan signifikan. Namun, kami tetap melakukan upaya hukum dengan mengajukan permohonan perlawanan eksekusi yang saat ini masih di tahap kasasi dan belum diputus,” ucapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

 

Reporter: M Sholeh
Editor: Sudjatmiko

Tags: eksekusi hotel.Hotel Mandala Purikota malangPN Malang

Related Posts

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Next Post
Sapi milik peternak Kota Malang yang dibeli Presiden Prabowo. (Foto/dok. Dispangtan Kota Malang)

Sapi Seberat Hampir 1 Ton Milik Peternak di Kota Malang Dibeli Presiden Prabowo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.