Malang, Tugumalang.id – Kombes Pol Putu Kholis Aryana resmi menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota menggantikan Kombes Pol Nanang Haryono. Usai menginjakkan kaki di Polresta Malang Kota pada Rabu (14/1/2026), Putu menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia (HAM).
Acara pisah sambut Kapolresta Malang Kota berlangsung khidmat dan menjadi penanda dimulainya masa bakti Putu Kholis di Kota Malang. Dalam kesempatan tersebut, ia melepas langsung keberangkatan Kombes Pol Nanang Haryono yang akan mengemban tugas baru sebagai Dirreskrimsus di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Putu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi, pikiran, serta kinerja Kombes Pol Nanang Haryono selama mengabdi di Kota Malang. Menurutnya, pengabdian tersebut menjadi bagian penting dari sejarah kepemimpinan Polresta Malang Kota.
Baca juga: KUHP Baru Mulai Berlaku, Kejari dan Polresta Malang Kota Mulai Samakan Persepsi
Komitmen Menjunjung Hak Asasi Manusia
Di hadapan jajaran kepolisian dan tamu undangan, Putu menegaskan komitmennya untuk membawa institusi kepolisian di Kota Malang agar benar-benar menjunjung tinggi nilai HAM.
“Saya ingin membawa Polresta Malang Kota lebih terbuka, lebih memahami, lebih menghormati, dan lebih memuliakan hak asasi manusia,” tegasnya.
Ia menyebut, komitmen tersebut sejalan dengan era baru penegakan hukum di Indonesia seiring penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.
“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru membawa semangat dan harapan masyarakat agar para penegak hukum lebih transparan dan menghormati hak asasi manusia,” ujar mantan Kapolres Malang itu.
Solidaritas untuk Penyintas Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Putu juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan gerakan dalam membersamai penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mengenakan pita putih yang disematkan di lengan kanan.
“Ini bentuk solidaritas saya untuk para penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Keberpihakan saya tetap untuk mereka,” ucapnya.
Ia menambahkan, Polresta Malang Kota akan selalu terbuka bagi penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Putu juga berkomitmen merangkul komunitas serta berbagai elemen masyarakat di Kota Malang.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar anggota Polresta Malang Kota mampu mendengar secara langsung keluh kesah masyarakat, sehingga polisi tidak hanya dipersepsikan sebagai penegak aturan semata.
“Saya ingin membuat interaksi dengan masyarakat tidak sekadar formalitas, tetapi lebih fleksibel. Saya tahu masyarakat Kota Malang punya harapan besar. Maka saya bersama anggota ingin lebih banyak mendengar masukan, harapan, dan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
“Karena dengan mendengar, memahami, dan mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat, kami bisa bekerja lebih efisien dan lebih fokus pada harapan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























