Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KUHP Baru Mulai Berlaku, Kejari dan Polresta Malang Kota Mulai Samakan Persepsi

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026 4:41 pm
in Hukum & Kriminal
Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terbaru mulai diberlakukan. Kini, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota mulai menyamakan persepsi melalui rakor teknis implementasi HUKP baru pada Kamis (8/1/2026).

Rakor yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Malang itu fokus menyelaraskan pemahaman hukum materiil dan formil dalam sistem peradilan pidana terpadu seiring diberlakukannya KUHP baru.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan dari kedua institusi. Mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, jajaran Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota. Sekitar 50 peserta yang terdiri dari Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik turut hadir dalam forum ini.

Baca Juga: Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, SH MH mengatakan bahwa penyelarasan persepsi ini penting dalam proses penegakan hukum agar berjalan efektif dan tidak tersendat.

Ia menekankan bahwa banyak potensi kendala teknis yang tentu bisa terjadi. Terutama terkait perbedaan penafsiran pasal pasal baru dalam KUHP Nasional.

Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)
Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap delik delik baru dan menyelaraskan tata cara formil agar adaptif dengan struktur hukum yang baru,” ucapnya.

Berbagai isu krusial juga menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut. Dari aspek hukum materiil, peserta mendalami perluasan delik aduan, khususnya dalam klaster kesusilaan dan keluarga.

“Selain itu, dibahas pula tujuan pemidanaan yang kini lebih menitikberatkan pada keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif,” urainya.

Baca Juga: Polemik RKUHP, Ketua PBNU Sebut Kritik dan Saran Masyarakat Harus Diakomodir

Kemudian pada hukum formil dan administrasi, perhatian diarahkan pada penyesuaian nomenklatur pasal dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta penyeragaman standar penggunaan alat bukti elektronik.

Selain itu, penguatan penerapan restorative justice juga menjadi bahasan utama. Terutama dalam menentukan perkara perkara yang dinilai layak diselesaikan di luar pengadilan demi kemaslahatan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk mengedepankan prinsip kehati hatian selama masa transisi penerapan KUHP Nasional,” ujarnya.

“Sebagai langkah lanjutan, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota sepakat membentuk forum komunikasi yang lebih intensif untuk membahas kasus kasus konkret yang berkaitan dengan delik baru,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kejari Kota MalangKUHP BaruKUHP NasionalPolresta Malang Kota

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Kepala Dinas PUPR Kota Batu Alfi Nurhidayat. Foto: Azmy

Cek Kawasan Hulu Kali Paron Penyebab Banjir, Dinas PUPR Kota Batu Temukan Banyak Sumbatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.