Sabtu, Juni 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KUHP Baru Mulai Berlaku, Kejari dan Polresta Malang Kota Mulai Samakan Persepsi

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026 4:41 pm
in Hukum & Kriminal
Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terbaru mulai diberlakukan. Kini, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota mulai menyamakan persepsi melalui rakor teknis implementasi HUKP baru pada Kamis (8/1/2026).

Rakor yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Malang itu fokus menyelaraskan pemahaman hukum materiil dan formil dalam sistem peradilan pidana terpadu seiring diberlakukannya KUHP baru.

READ ALSO

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan dari kedua institusi. Mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, jajaran Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota. Sekitar 50 peserta yang terdiri dari Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik turut hadir dalam forum ini.

Baca Juga: Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, SH MH mengatakan bahwa penyelarasan persepsi ini penting dalam proses penegakan hukum agar berjalan efektif dan tidak tersendat.

Ia menekankan bahwa banyak potensi kendala teknis yang tentu bisa terjadi. Terutama terkait perbedaan penafsiran pasal pasal baru dalam KUHP Nasional.

Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)
Rakor teknis penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan KUHP baru. (Foto/dok. Kejari Kota Malang)

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap delik delik baru dan menyelaraskan tata cara formil agar adaptif dengan struktur hukum yang baru,” ucapnya.

Berbagai isu krusial juga menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut. Dari aspek hukum materiil, peserta mendalami perluasan delik aduan, khususnya dalam klaster kesusilaan dan keluarga.

“Selain itu, dibahas pula tujuan pemidanaan yang kini lebih menitikberatkan pada keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif,” urainya.

Baca Juga: Polemik RKUHP, Ketua PBNU Sebut Kritik dan Saran Masyarakat Harus Diakomodir

Kemudian pada hukum formil dan administrasi, perhatian diarahkan pada penyesuaian nomenklatur pasal dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta penyeragaman standar penggunaan alat bukti elektronik.

Selain itu, penguatan penerapan restorative justice juga menjadi bahasan utama. Terutama dalam menentukan perkara perkara yang dinilai layak diselesaikan di luar pengadilan demi kemaslahatan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk mengedepankan prinsip kehati hatian selama masa transisi penerapan KUHP Nasional,” ujarnya.

“Sebagai langkah lanjutan, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota sepakat membentuk forum komunikasi yang lebih intensif untuk membahas kasus kasus konkret yang berkaitan dengan delik baru,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kejari Kota MalangKUHP BaruKUHP NasionalPolresta Malang Kota

Related Posts

Begal Motor Bercelurit
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Jumat, 5 Jun 2026
Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Kepala Dinas PUPR Kota Batu Alfi Nurhidayat. Foto: Azmy

Cek Kawasan Hulu Kali Paron Penyebab Banjir, Dinas PUPR Kota Batu Temukan Banyak Sumbatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.