Tugumalang.id – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai pro dan kontra. Berbagai kritikan dilancarkan oleh masyarakat lantaran terdapat pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Fahrurrozi atau yang akrab dipanggil Gus Fahrur angkat bicara terkait polemik ini.
Melalui keterangan tertulis, Gus Fahrur mengatakan bahwa RKUHP selayaknya diselesaikan dengan tetap mengakomodir berbagai kritik dan saran dari masyarakat.
“NU mendukung pembaruan atau RKUHP untuk mengisi kekosongan substansi produk hukum sebelumnya sehingga berkedudukan untuk menyempurnakan hukum kenegaraan demi menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa KUHP yang ada saat ini merupakan terjemahan dari kitab Belanda berjudul Het Wetboek van Strafrecht yang telah berusia 100 tahun. Oleh karenanya perlu dilakukan pembaruan agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat Indonesia saat ini.
“Adanya perubahan atau RKUHP ini pada dasarnya untuk membuat produk hukum yang sesuai dengan kondisi perkembangan masyarakat saat ini. (Juga) untuk mengisi kekosongan beberapa pelanggaran atau norma hukum sehingga dapat menjamin perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Pembuatan kitab hukum pidana, kata dia, memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. “Apalagi membuat KUHP di negara heterogen, multi etnis, multi religi, dan multi kultural seperti Indonesia bukanlah hal yang mudah,” tuturnya.
Pembahasan pembaruan KUHP di Indonesia ini telah dimulai sejak tahun 1963. Pembaruan ini telah melalui jalan panjang dengan pergantian tujuh presiden dan 15 penegak kehakiman.
“Selama 59 tahun, para perumus atau penyusun rancangan pembaruan KUHP ini pastinya telah melibatkan para ahli dan pakar hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Menurutnya, jika ada yang perlu diperbaiki dalam RKUHP, maka bisa ditempuh melalui legislative review atau judicial review. Ia menekankan bahwa hukum bisa berubah sesuai dengan perubahan masyarakat (ubi societas ibi ius).
“Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah cukup bagus. Jika ada materinya yang dinilai tidak cocok nanti bisa diperbaiki sambil berjalan,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang ini.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id