Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

KUHP Baru Dinilai Lemahkan Pemberantasan Korupsi, Mahukipi Jatim Beri Pandangan

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2023 4:12 pm
in News
Ketua DPD Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jawa Timur, Prof Tongat.

Ketua DPD Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jawa Timur, Prof Tongat. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lahirnya Undang Undang No 1/2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional menuai kritikan dari berbagai kalangan lantaran dinilai melemahkan pemberantasan korupsi.

Pasalnya, meleburnya tindak pidana korupsi di dalam KUHP Nasional itu berpotensi meringankan hukuman koruptor hingga menghambat proses penyidikan korupsi.

READ ALSO

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jawa Timur, Prof Tongat, memandang bahwa pasal pasal yang dirumuskan dalam KUHP baru tersebut seluruhnya adalah tindak pidana yang bersifat utama, termasuk tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Transformasikan Pemahaman, Mahupiki Jatim Gelar Penataran Hukum Pidana Nasional di Malang

“Jadi menurut saya, sebetulnya tidak bisa kemudian serta merta dianggap dan diasumsikan bahwa berlakunya KUHP baru itu akan memperlemah pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucapnya usai membuka kegiatan Penataran Hukum Pidana Nasional di Rayz Hotel UMM, Malang, Selasa (29/8/2023).

Tongat yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum UMM itu menyampaikan bahwa institusi pemberantas tindak pidana korupsi tetap memiliki wewenang utuh dan sama untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi ketika KUHP baru tersebut diterapkan.

“Karena kewenangan masing masing institusi penegak hukumnya itu masih tetap ada, utuh sebagaimana sebelum berlakuknya KUHP itu,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Menurutnya, tindak pidana korupsi tetap akan masuk dalam kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa di dalam KUHP baru. Meski begitu, ada catatan catatan yang dia paparkan agar tindak pidana korupsi tetap menjadi kejahatan luar biasa.

“Kalau kita bicara undang undang itu masih diatur di dalam Undang Undang khusus, sepanjang UU 31 99 juncto UU Nomor 20 tahun 2021 tidak dicabut, maka status tindak pidana korupsi tetap extraordinary crime,” tuturnya.

“Karena extraordinary itu kan penjelasan yang diberikan oleh Undang Undang 31 tahun 1999. Sehingga selama itu tidak dicabut, tindak pidana itu status dan kualifikasinya tetap extraordinary,” imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa KUHP Nasional saat ini masih dalam tahap pengenalan selama 3 tahun. KUHP bru tersebut akan diterapkan pada 2026 mendatang.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: KUHPMahupikiPenataran Hukum

Related Posts

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Para tersangka pengeroyokan karyawan Cafe Omah Koempol saat diserahkan ke Kejari Kota Batu untuk diadili.

5 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Omah Koempoel Kota Batu Diancam Bui 6 Tahun

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.