Kamis, Mei 8, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Puskesmas Bumiaji, Saksi Ahli Tetap Nyatakan Terdakwa Bersalah

Redaksi by Redaksi
Juni 5, 2024 2:32 pm
in Hukum & Kriminal
korupsi puskesmas bumiaji

Perkara korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji masuki agenda pemeriksaan dari saksi ahli. Hasilnya, para terdakwa tetap bersalah. (Foto: Kejari Kota Batu)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur kini menjalani tahap keterangan pemeriksaan dari saksi ahli. Saksi ahli dari ITN dan BPKP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (4/6/2024).

Hasilnya, para saksi ahli tetap menyatakan bahwa terdakwa bersalah. Dalam agenda tersebut, di samping ada 2 saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu, ada juga 3 saksi lainnya dari BRI, Pengawas Lapangan dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 serta pihak terdakwa lainnya dalam perkara yang sama.

READ ALSO

Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu Segera Disidang

Isa Zega Ajak Shandy Purnamasari dan Jaksa Sumpah Pocong

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian menuturkan dari kesaksian para ahli dari ITN menerangkan, pada saat melakukan pemeriksaan fisik konstruksi di Puskesmas Bumiaji dan ditemukan adanya kekurangan volume dan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

”Sedangkan dari Ahli BPKP menerangkan, pada saat melakukan audit penghitungan kerugian Keuangan Negara dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara,” kata Ferdian.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji, Eks Kepala Dinkes Kota Batu Segera Diadili

Sementara, proses pengadilan untuk dua tersangka utama yakni eks Kepala Dinkes Kartika Trisulandari juga pihak rekanan Abdul Khanif akan segera ditindaklanjuti. Penyerahan barang bukti dan tersangka kepada JPU Kejari Batu telah dilakukan pada Senin (6/5/2024) sore hari.

Ferdian menjelaskan tersangka didakwa dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, keterlibatan eks Kadinkes Kartika dalam hal ini sangat kentara mengingat jabatannya selaku pengguna anggaran dan wewenang dengan tidak semestinya sehingga diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp197.49 juta.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Bumiaji

Nantinya, keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dengan surat perintah penahanan (tingkat penuntutan) NOMOR : PRINT-03/M.5.44/Ft.1/05/2024 dan NOMOR : PRINT-04/M.5.44/Ft.1/05/2024, tanggal 06 Mei 2024 dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan.

Terpisah, Kuasa Hukum eks Kadinkes, Haris Fajar Ustaryo menanggapi proses penyerahan tahap II ini secara kooperatif. Pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kendati upaya praperadilan kliennya gagal, ia masih optimistis akan melayangkan pembelaan lainnya dalam persidangan. “Kita ikuti prosesnya dulu. Kita siap dengan pembelaan. Tapi belum waktunya saya sampaikan. Nanti saja saat persidangan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Kadinkes Kota BatuKasus KorupsiKasus Korupsi Puskesmas BumiajiKepala Seksi Intelijen Kejari BatuPerkara kasus korupsi puskesmas bumiajipuskesmas bumiajiPuskesmas Bumiaji Kota Batu

Related Posts

Para tersangka korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu saat digelandang oleh petugas Kejari. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu Segera Disidang

Rabu, 7 Mei 2025
Isa Zega (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Isa Zega Ajak Shandy Purnamasari dan Jaksa Sumpah Pocong

Selasa, 6 Mei 2025
Dugaan pelecehan seksual di Malang
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Dokter AY Akui Periksa Pasien Tanpa Didampingi Perawat

Jumat, 2 Mei 2025
Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Jumat, 2 Mei 2025
Pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dokter AY Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Laporkan QAR atas Pencemaran Nama Baik

Kamis, 1 Mei 2025
Sidang kasus TPPO di Malang
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 1 Mei 2025
Next Post
Koordinator Presidium Aremania Utas Terpilih, Ali Rifki Fokus Selesaikan Masalah Satu Persatu

Koordinator Presidium Aremania Utas Terpilih, Ali Rifki Fokus Selesaikan Masalah Satu Persatu

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.