MALANG, Tugumalang.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter berinisial AY terhadap pasien berinisial QAR di Persada Hospital Malang terus bergulir. Terbaru, pihak dokter AY mengakui bahwa pemeriksaan terhadap pasien dilakukan tanpa didampingi perawat, sebagaimana diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).
Alwi membenarkan bahwa dokter AY pernah menangani pasien QAR di Persada Hospital pada 2022. Namun ia membantah tuduhan pelecehan seksual. Menurutnya, sebagian besar pengakuan QAR yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta.
“Saya pastikan, berdasarkan keterangan dokter AY, kebenaran dari pernyataan QAR hanya sekitar 20 persen. Selebihnya adalah fitnah. Yang benar, QAR memang pernah dirawat di Persada dan ditangani oleh dokter AY,” ujar Alwi.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, 3 Korban Baru Muncul
Saat ditanya soal pemeriksaan yang tidak didampingi perawat, Alwi mengakui hal tersebut benar terjadi. Namun, ia menyebut ada pria lain di dalam ruangan saat pemeriksaan berlangsung.
“Memang tidak ada perawat. Tapi di dalam ruangan ada seorang laki-laki, entah itu keluarga pasien atau siapa, kami belum tahu pasti,” ungkapnya.
Terkait detail kejadian dugaan pelecehan, Alwi menyebut tidak bisa menjelaskan secara rinci karena insiden tersebut terjadi sejak 2022. Ia pun meminta pihak rumah sakit untuk membuka rekaman CCTV guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurut Alwi, pemeriksaan ulang oleh dokter AY dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa perawatan sebelumnya kurang maksimal. Hal itu yang menjadi alasan dokter AY melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat pasien datang lagi, dokter AY merasa perlu memastikan apakah perawatan sebelumnya sudah optimal. Maka muncul inisiatif untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul
Sementara itu, terkait tudingan dokter AY mengirim spam chat kepada beberapa pasien, Alwi mengaku belum menerima data terkait hal tersebut. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
Alwi juga menegaskan bahwa dokter AY telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























