Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025 2:02 pm
in Hukum & Kriminal
Pelecehan seksual di Kota Malang

Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani saat berada di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang terus bertambah. Terbaru, seorang korban kembali melaporkan kasus serupa ke Polresta Malang Kota pada Selasa (22/4/2025).

Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, mengungkapkan bahwa korban berinisial A, warga Malang, mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dokter AY saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit tersebut pada tahun 2023.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Dari laporan yang kami terima, korban diduga mengalami pelecehan seksual secara fisik,” ujarnya.

Tri Eva menjelaskan, tindakan dokter AY diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan medis. Dokter tersebut disebut menyentuh area intim pasien tanpa memberikan penjelasan atau meminta persetujuan sebelumnya.

Korban pelecehan seksual melapor
Korban inisial A melaporkan dokter AY di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa

“Sebagai tenaga medis, seharusnya mengikuti SOP rumah sakit. Namun dalam kasus ini, saat menyentuh area sensitif pasien, terduga pelaku tidak meminta izin,” tambahnya.

Insiden itu terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), di mana korban diperiksa tanpa kehadiran perawat dan dalam kondisi tirai tertutup.

Korban, lanjut Tri Eva, sempat menyampaikan keluhannya langsung kepada pihak rumah sakit. Saat itu, pihak rumah sakit menyampaikan permintaan maaf, meski korban belum didampingi kuasa hukum.

“Saat itu belum ada pendamping hukum, tapi rumah sakit memang menyatakan permintaan maaf,” tuturnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, 3 Korban Baru Muncul

Hingga kini, korban A masih mengalami trauma mendalam. Ia bahkan menangis setiap kali mengingat kejadian atau melihat wajah terduga pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Pihak LBH mendorong agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan korban mendapatkan perlindungan hukum maksimal.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: berita malangdokter AYdokter cabulhukum kesehatanKekerasan Seksualkorban pelecehanlaporan polisiLBH Surabayamalangpelecehan seksualPersada Hospital MalangSOP medisYLBHI

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata. Foto: Azmy

Polisi Usut Tuntas Insiden Wahana Ekstrem Pendulum 360 Derajat Jatim Park

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.