Malang – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang terus bertambah. Terbaru, seorang korban kembali melaporkan kasus serupa ke Polresta Malang Kota pada Selasa (22/4/2025).
Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, mengungkapkan bahwa korban berinisial A, warga Malang, mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dokter AY saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit tersebut pada tahun 2023.
“Dari laporan yang kami terima, korban diduga mengalami pelecehan seksual secara fisik,” ujarnya.
Tri Eva menjelaskan, tindakan dokter AY diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan medis. Dokter tersebut disebut menyentuh area intim pasien tanpa memberikan penjelasan atau meminta persetujuan sebelumnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa
“Sebagai tenaga medis, seharusnya mengikuti SOP rumah sakit. Namun dalam kasus ini, saat menyentuh area sensitif pasien, terduga pelaku tidak meminta izin,” tambahnya.
Insiden itu terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), di mana korban diperiksa tanpa kehadiran perawat dan dalam kondisi tirai tertutup.
Korban, lanjut Tri Eva, sempat menyampaikan keluhannya langsung kepada pihak rumah sakit. Saat itu, pihak rumah sakit menyampaikan permintaan maaf, meski korban belum didampingi kuasa hukum.
“Saat itu belum ada pendamping hukum, tapi rumah sakit memang menyatakan permintaan maaf,” tuturnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, 3 Korban Baru Muncul
Hingga kini, korban A masih mengalami trauma mendalam. Ia bahkan menangis setiap kali mengingat kejadian atau melihat wajah terduga pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Pihak LBH mendorong agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan korban mendapatkan perlindungan hukum maksimal.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























