Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji, Eks Kepala Dinkes Kota Batu Segera Diadili

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2024 7:28 am
in Hukum & Kriminal
kasus korupsi Puskesmas Bumiaji

Kartika Trisulandari, eks Kepala Dinkes Kota Batu saat digelandang menuju mobil tahanan dari Kantor Kejari Kota Batu. Foto; Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Penanganan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur menemui babak baru. Kini, dua tersangka utama yakni eks Kepala Dinkes Kartika Trisulandari juga pihak rekanan Abdul Khanif akan segera diadili.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah merampungkan berkas perkara berikut barang bukti untuk 2 tersangka baru ini. Penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Batu telah dilakukan pada Senin (6/5/2024) sore hari.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Tampak perempuan eks Kadinkes Kartika diantar menuju mobil tahanan dengan borgol di tangannya. Menyusul di belakangnya, rekanan pihak swasta selaku pengendali pekerjaan pada CV Punakawan, Abdul Khanif juga dalam kondisi yang sama.

Dengan begitu, kedua tersangka baru ini akan mulai menjalani penahanan di Lapas Perempuan Malang dan Lapas Kelas I A Lowokwaru Malang sembari menunggu persidangan dimulai. Sebelumnya, sudah ada 2 terdakwa kasus yang sama telah menjalani persidangan.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji ke PN Malang

”Dengan penyerahan barang bukti dan tersangka tahap II ini, kelanjutan perkara kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk dilakukan sidang. Menyusul 2 terdakwa yang sudah disidang terlebih dulu,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian.

Ferdian menegaskan jika hasil penyidikan ini sudah final, termasuk kelengkapan barang bukti dan berbagai dokumen kerja terkait keterlibatan eks Kadinkes dan Abdul Khanif dalam penyalahgunaan anggaran proyek Puskesmas Bumiaji.

”Setelah ini, dari JPU akan segera menyusun berkas dakwaan agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” katanya.

Ferdian menjelaskan tersangka didakwa dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, keterlibatan eks Kadinkes Kartika dalam hal ini sangat kentara mengingat jabatannya selaku pengguna anggaran dan wewenang dengan tidak semestinya sehingga diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp197.49 juta.

Baca Juga: Selangkah Lagi Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidangkan

Nantinya, keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dengan surat perintah penahanan (tingkat penuntutan) NOMOR : PRINT-03/M.5.44/Ft.1/05/2024 dan NOMOR : PRINT-04/M.5.44/Ft.1/05/2024, tanggal 06 Mei 2024 dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan.

Terpisah, Kuasa Hukum eks Kadinkes, Haris Fajar Ustaryo menanggapi proses penyerahan tahap II ini secara kooperatif. Pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kendati upaya praperadilan kliennya gagal, ia masih optimistis akan melayangkan pembelaan lainnya dalam persidangan. “Kita ikuti prosesnya dulu. Kita siap dengan pembelaan. Tapi belum waktunya saya sampaikan. Nanti saja saat persidangan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKasus KorupsiKasus Korupsi di Kota Batukasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Slow Living Lifestyle

Mengenal Slow Living Lifestyle, Bikin Hidup Lebih Teratur dan Tenang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.