Sabtu, Agustus 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Perda Parkir Disahkan, Polresta Malang Kota Siap Kawal Pemberantasan Parkir Liar

Redaksi by Redaksi
April 18, 2026 5:14 pm
in News
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, siap kawal Perda Parkir Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, siap kawal Perda Parkir Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perda tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Malang baru baru ini telah disahkan legislatif dan eksekutif. Kini, Polresta Malang Kota menyatakan siap mengawal upaya pemberantasan parkir liar yang ada di wilayah Kota Malang.

Diketahui, regulasi tersebut memuat poin poin krusial. Mulai dari skema bagi hasil parkir antara pihak jukir dan pemda 70:30, optimalisasi layanan parkir hingga ketenuan sanksi parkir sembarangan atau parkir liar dengan denda administrasi Rp 500 ribu maupun pidana.

READ ALSO

Geger Video Asusila di Tepi Sungai Brantas, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

323 Siswa Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Bantur

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemkot Malang dalam hal sosialisasi hingga penerapan Perda di lapangan.

“Perda ini diharapkan menjadi solusi masalah parkir liar. Kami siap sinergi dengan Pemkot Malang mensosialisasikan dan mengawal penerapannya,” kata Rio, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga: Perda Parkir Kota Malang Disahkan, Bagi Hasil Jukir dan Pemkot 70:30, Parkir Liar Denda Rp 500 Ribu

Ia menekankan bahwa regulasi baru tersebut dirancang untuk menjadi payung hukum dalam penataan parkir berklanjutan sekaligus untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

Ia juga berharap Perda ini nantinya benar benar berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, mengurai kemacetan dan terciptanya kondusifitas lalu lintas di Kota Malang.

Namun sebelum diimplementasikan, Rio juga akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menyusun teknis pelaksanaan di lapangan. Mulai mekanisme penindakan, pembagian kewenangan hingga pola pengawasan terpadu.

Baca Juga: Soal Kekosongan Jabatan Definitif, Wali Kota Malang Sebut Hasil Seleksi Tunggu Persetujuan BKN

“Dalam konteks Perda, kewenangan penindakan ada di Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara kami akan mendukung dengan pengawasan, pengamanan dan kolaborasi di lapangan. Tentu kami perlu konsolidasi agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Menurutnya, praktik parkir liar masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan lalu lintas di Kota Malang. Kendaraan yang parkir di badan jalan kerap mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memicu kemacetan, terutama di kawasan padat aktivitas.

“Selama ini kami sering menemukan kendaraan parkir sembarangan di badan jalan. Kami lakukan teguran ke jukir, meminta kendaraan dipindahkan, bahkan memasang traffic cone atau barikade,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Perda Penyelenggaraan Perpakiran ini tak lepas dari peran serta masyarakat Kota Malang. Untuk itu, ia mengajak masyarakat memiliki kesadaran dalam membangun lalu lintas Kota Malang yang nyaman dan kondusif.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangparkir liarPerda ParkirPolresta Malang Kota

Related Posts

Geger Video Asusila di Tepi Sungai Brantas, Polres Malang Lakukan Penyelidikan
News

Geger Video Asusila di Tepi Sungai Brantas, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 1 Agu 2026
323 Siswa Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Bantur
News

323 Siswa Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Bantur

Sabtu, 1 Agu 2026
Pertamax Turun! Update Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2026
News

Pertamax Turun! Update Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agu 2026
Wali Kota Malang Mutasi 10 Pejabat, Sekda Bergeser
News

Wali Kota Malang Mutasi 10 Pejabat, Sekda Bergeser

Jumat, 31 Jul 2026
Batu
News

Dinkes Kota Batu Ungkap Tipologi Baru Stunting, Banyak Berawal dari Bayi Lahir Sehat

Jumat, 31 Jul 2026
Kasus TBC di Kota Malang Turun, Pemkot Perkuat Kolaborasi Percepatan Eliminasi
News

Kasus TBC di Kota Malang Turun, Pemkot Perkuat Kolaborasi Percepatan Eliminasi

Jumat, 31 Jul 2026
Next Post
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Polisi Tangkap Penadah yang Tampung Motor Hasil Curian Sindikat di Singosari

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.