Selasa, September 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Perda Parkir Disahkan, Polresta Malang Kota Siap Kawal Pemberantasan Parkir Liar

Redaksi by Redaksi
April 18, 2026 5:14 pm
in News
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, siap kawal Perda Parkir Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, siap kawal Perda Parkir Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perda tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Malang baru baru ini telah disahkan legislatif dan eksekutif. Kini, Polresta Malang Kota menyatakan siap mengawal upaya pemberantasan parkir liar yang ada di wilayah Kota Malang.

Diketahui, regulasi tersebut memuat poin poin krusial. Mulai dari skema bagi hasil parkir antara pihak jukir dan pemda 70:30, optimalisasi layanan parkir hingga ketenuan sanksi parkir sembarangan atau parkir liar dengan denda administrasi Rp 500 ribu maupun pidana.

READ ALSO

121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma

Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemkot Malang dalam hal sosialisasi hingga penerapan Perda di lapangan.

“Perda ini diharapkan menjadi solusi masalah parkir liar. Kami siap sinergi dengan Pemkot Malang mensosialisasikan dan mengawal penerapannya,” kata Rio, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga: Perda Parkir Kota Malang Disahkan, Bagi Hasil Jukir dan Pemkot 70:30, Parkir Liar Denda Rp 500 Ribu

Ia menekankan bahwa regulasi baru tersebut dirancang untuk menjadi payung hukum dalam penataan parkir berklanjutan sekaligus untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

Ia juga berharap Perda ini nantinya benar benar berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, mengurai kemacetan dan terciptanya kondusifitas lalu lintas di Kota Malang.

Namun sebelum diimplementasikan, Rio juga akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menyusun teknis pelaksanaan di lapangan. Mulai mekanisme penindakan, pembagian kewenangan hingga pola pengawasan terpadu.

Baca Juga: Soal Kekosongan Jabatan Definitif, Wali Kota Malang Sebut Hasil Seleksi Tunggu Persetujuan BKN

“Dalam konteks Perda, kewenangan penindakan ada di Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara kami akan mendukung dengan pengawasan, pengamanan dan kolaborasi di lapangan. Tentu kami perlu konsolidasi agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Menurutnya, praktik parkir liar masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan lalu lintas di Kota Malang. Kendaraan yang parkir di badan jalan kerap mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memicu kemacetan, terutama di kawasan padat aktivitas.

“Selama ini kami sering menemukan kendaraan parkir sembarangan di badan jalan. Kami lakukan teguran ke jukir, meminta kendaraan dipindahkan, bahkan memasang traffic cone atau barikade,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Perda Penyelenggaraan Perpakiran ini tak lepas dari peran serta masyarakat Kota Malang. Untuk itu, ia mengajak masyarakat memiliki kesadaran dalam membangun lalu lintas Kota Malang yang nyaman dan kondusif.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangparkir liarPerda ParkirPolresta Malang Kota

Related Posts

121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma
News

121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma

Selasa, 15 Sep 2026
Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak
News

Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak

Selasa, 15 Sep 2026
Lansia Tewas Tertabrak KA Kertanegara di Pasar Kebalen Malang
News

Lansia Tewas Tertabrak KA Kertanegara di Pasar Kebalen Malang

Selasa, 15 Sep 2026
Representasi Jatim Park Group Titik S. Ariyanto Resmi Pimpin DPD PUTRI Jatim
News

Representasi Jatim Park Group Titik S. Ariyanto Resmi Pimpin DPD PUTRI Jatim

Selasa, 15 Sep 2026
2 Pelajar Tewas Kecelakaan Motor dan Truk di Kota Malang
News

2 Pelajar Tewas Kecelakaan Motor dan Truk di Kota Malang

Selasa, 15 Sep 2026
Dugaan Korupsi Pasar Karangploso Disidik, Pedagang Setor hingga Rp300 Juta
News

Dugaan Korupsi Pasar Karangploso Disidik, Pedagang Setor hingga Rp300 Juta

Senin, 14 Sep 2026
Next Post
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Polisi Tangkap Penadah yang Tampung Motor Hasil Curian Sindikat di Singosari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.