Malang, Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengungkap tipologi baru kasus stunting. Lebih dari 50 persen kasus stunting baru justru dialami bayi yang lahir dalam kondisi sehat dan normal.
Kepala Dinkes Kota Batu Aditya Prasaja menjelaskan, temuan itu diperoleh dari analisis situasi terbaru di Kota Batu. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena sebagian orang tua merasa bayinya lahir tanpa masalah sehingga kurang cermat memantau pertumbuhan pada masa emas usia 0-2 tahun.
Akibatnya, perlambatan pertumbuhan, baik berat badan maupun tinggi badan, baru disadari ketika anak sudah masuk kategori stunting.
‘‘Karena merasa bayinya lahir normal, sehat, orang tua terlena, tidak lagi cermat memantau grafik pertumbuhan bulanan anak. Sampai kemudian tiba-tiba nanti ada perlambatan tumbuh kembang dan jatuh ke status stunting,’’ ungkapnya, Jumat (31/7/2026).
Adit mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan baru bagi pemerintah. Karena itu, ia meminta kader posyandu lebih aktif mengajak orang tua membaca grafik tumbuh kembang dan status gizi balita setiap bulan. Langkah itu diharapkan membuat intervensi mandiri bisa segera dilakukan ketika grafik pertumbuhan anak mulai melambat.
‘‘Ketika sudah bisa baca grafik tumbuh kembang anak, orang tua bisa paham tumbuh kembang anak. Kalau bisa, bapaknya juga diajak. Jadi biar tidak kaget dan marah-marah kalau nanti tiba-tiba ada vonis stunting. Jadi prosesnya sama-sama tahu,’’ ujarnya.
Baca juga: Dinkes Kota Batu Gencarkan Edukasi Posyandu untuk Cegah Stunting
Saat ini, prevalensi stunting di Kota Batu tercatat 12,28 persen. Konsentrasi anak stunting terbanyak berada di Desa Oro-oro Ombo. Angka tersebut masih menjadi pekerjaan rumah karena rasio balita yang keluar dari status stunting dengan munculnya kasus baru masih relatif seimbang.
Selain bayi yang lahir sehat, tipologi kasus stunting lainnya berasal dari bayi yang lahir dengan PBLR (Premature Berat Lahir Rendah), BBLR (Berat Badan Lahir Rendah), maupun kombinasi PBLR dan BBLR berdasarkan riwayat kelahirannya.
Perwali Jadi Acuan Pencegahan Stunting
Pemkot Batu kini telah memiliki Perwali Nomor 20 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S). Regulasi tersebut menjadi peta jalan kebijakan penanganan stunting di Kota Batu.
Adit menegaskan fokus penanganan kini tidak lagi sekadar menekan angka stunting yang sudah ada, tetapi bergeser pada upaya pencegahan sejak dini. Karena itu, penanganan stunting membutuhkan sinergi yang kuat, terutama antara pemerintah desa dan kader posyandu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























