Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengakuan Korban Robot Trading Wahyu Kenzo, Uang Rp 20 Milyar Tak Bisa Ditarik

Redaksi by Redaksi
3 minggu Lalu
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Robot trading wahyu kenzo

Ilustrasi (Pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo akhirnya ditangkap polisi atas dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (TAG). Seorang korban mengungkapkan keluh kesahnya lantaran tak bisa menarik uang senilai Rp 20 milyar yang sudah masuk di robot trading itu.

Korban itu bernama Deny Yosua, warga Malang. Dia mengaku mengenal robot trading milik Wahyu Kenzo sejak 2021 lalu. Dia bahkan mengajak rekannya untuk turut berinvestasi di robot trading tersebut.

“Jadi saya withdraw saat itu lancar dan berhasil merekrut sekitar 50 member. Member saya juga ada yang investasi sampai Rp11 miliar,” ungkapnya, Rabu (8/3/2023).

Semua berjalan lancar, hingga pada awal 2022, ada kendala pada robot trading itu hingga dirinya tak bisa melakukan transaksi. Dia mengatakan bahwa total ada sekitar Rp 20 milyar milik membernya yang ternyata tak bisa ditarik dan tersangkut di ATG.

Saat mencoba mengkonfirmasi, dia mendapat jawaban dari pihak ATG yang mengaku sedang ada kerusakan sistem di ATG. Selain itu, disebutkan ada regulasi baru yang ternyata membuat proses withdraw semakin rumit.

Wahyu kenzo ditangkap polres malang kota
Ungkap kasus dugaan penipuan robot trading TAG yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo (Tangkapan Layar)

Dia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap Wahyu Kenzo. Dengan demikian, ada kejelasan soal robot trading tersebut.

“Kami apresiasi penangkapannya. Jadi bisa dapat penjelasan soal kasusnya,” ujarnya.

Diketahui, Polda Jatim telah merilis penangkapan Wahyu Kenzo oleh Polresta Malang Kota itu. Korban robot trading itu mencapai 25 ribu orang dari Indonesia hingga luar negeri.

“Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun,” kata Irjen Toni saat rilis di Mapolda Jatim pada Rabu (8/3/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto yang turut dalam rilis tersebut menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan Wahyu Kenzo saat berstatus saksi di wilayah Surabaya pada Sabtu (4/3/2023). Wahyu Kenzo kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/3/2023).

“Jadi 5 Maret, Wahyu Kenzo sudah kami tetapkan untuk penahanan selama 20 hari kedepan,” bebernya.

Atas perbuatannya, Wahyo Kenzo dikenakan Pasal 115 jo 165 UU tentang Perdagangan dengan ancaman 12 penjara dan denda 12 milyar. Kemudian UU tentang Transaksi Eletronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Serta UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemerasan atau Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: crazy rich SurabayaHeadlinekapolresta Malangrobot trading Auto Trade GoldWahyu Kenzo
Previous Post

PT BWR Kota Batu Nunggak Utang Rp 3 Miliar Sejak 2021, Alasannya Belum Jelas Hingga Kini

Next Post

Lintas Benua, Ada 25 Ribu Korban Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo

Next Post
Korban Robot trading 25 ribu orang

Lintas Benua, Ada 25 Ribu Korban Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo

BERITA POPULER

  • matahari terbit dari barat

    Mungkinkah Matahari Terbit dari Barat dan Terjadi Kiamat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pedagang Buah Pasar Kota Batu Sebut Jatah Kiosnya Dikurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group