JAKARTA, Tugumalang.id – Dewan Pers merespons peristiwa pencabutan kartu identitas liputan istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Seperti diketahui peristiwa pencabutan kartu identitas liputan tersebut terjadi usai Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto perihal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertanyaan itu diajukan ketika Presiden Prabowo menggelar sesi jumpa pers di Pangkalan Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Minggu (28/9/2025). Usai melakukan kunjungan selama sepekan ke beberapa negara dan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Kecam Kekerasan Pada Jurnalis, Dewan Pers Minta Semua Pihak Hargai Pekerja Pers
Dalam keterangan resminya, Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh jurnalis dimanapun bertugas.
Merespons aduan tersebut, Dewan Pers menyampaikan sikap diantaranya meminta Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) memberikan penjelasan, agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan istana.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat pada Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Prof Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia di Malaysia
Lebih lanjut, Komaruddin juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” imbuhnya.
Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers merespons peristiwa pencabutan identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Pernyataan Sikap
No.02/P-DP/IX/2025
Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers
Jakarta, 28 September 2025 – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card Reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis dimanapun bertugas, dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.
Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.
Dewan Pers
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























