Tugumalang.id – Kekerasan pada jurnalis yang terjadi di Tual, Maluku, dan di Bengkulu membuat belum lama ini membuat Dewan Pers berang. Melalui pres rilisnya pada 4 Februari 2023, Dewan Pers mengecam aksi brutal pada watawan tersebut.
Dalam rilis yang ditandatangani langsung oleh Dr Ninik Rahayu SH MS selalu Ketua Dewan Pers meminta semua pihak untuk menghormati para pekerja pers. Yaitu, menjalankan tugas untuk kepentingan publik.
Menurut Ninik Rahayu, apa pun motif tindak kekerasan terhadap jurnalis itu, jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi bila hal itu dialami oleh pekerja pers yang sedang bertugas melakukan liputan.
“Dewan Pers meminta semua pihak untuk menghargai para pengelola dan pekerja pers yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik dengan menyajikan karya jurnalistik. Dewan Pers tidak bisa menoleransi tindakan kekerasan tersebut,” bunyi rilis tersebut.
Dewan Pers, lanjutnya, meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dan menemukan pelakunya untuk mengetahui motif tindak kekerasan itu.
“Ancaman terhadap insan pers akan semakin memperburuk keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers yang menjadi salah satu ciri negara demokratis,” katanya.
Pihaknya menyerukan agar pelaku kekerasan tersebut menyadari, bahwa konsekuensi tindakannya bisa mengganggu kemerdekaan berpendapat dan kohesi sosial di masyarakat.
Dewan Pers juga meminta pihak yang berwenang untuk memberi perlindungan dan penanganan selayaknya terhadap para jurnalis dan pekerja pers yang menjadi korban tindak kekerasan.
“Dewan Pers berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri bila berurusan dengan pemberitaan di media. Dewan Pers mempersilakan semua pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan di media untuk mengadukan ke Dewan Pers,” lanjutnya.
Dia meminta kepada seluruh insan pers agar dalam bekerja senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, penuh integritas, dan bertanggung jawab sesuai dengan kaidah etik pers dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Dewan Pers juga mengingatkan, bahwa kepentingan publik menjadi hal yang utama bagi kerja jurnalistik,” pungkasnya.
Editor: Herlianto. A