Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Remaja Pelaku Curanmor di Tumpang, Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025 10:03 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor di Tumpang, Malang

Tersangka usai ditahan di Polsek Tumpang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang remaja bernama Rengga Wahid Ariansyah (18), warga Kelurahan Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, ditangkap polisi usai tertangkap basah mencuri sepeda motor di wilayah Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (8/5/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.15 WIB di depan Cafe Dinarss, Dusun Kebonsari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang. Tersangka diamankan setelah terekam kamera CCTV dan dipergoki warga yang curiga dengan gerak-geriknya.

READ ALSO

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

“Pelaku sempat duduk-duduk di atas sepeda motor yang terparkir. Tak lama kemudian, ia mendorong motor tersebut menjauh dari kafe,” ujar Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto, Jumat (9/5/2025).

Tersangka dihadirkan di polsek tumpang
Tersangka dihadirkan di konferensi pers yang digelar di Polsek Tumpang. Foto: Polres Malang

Seorang saksi mata yang sejak awal memperhatikan gerak-gerik tersangka langsung mengejarnya. Saat tersangka mencoba menyalakan motor curian, ia berhasil diamankan.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Event Sound Horeg Pujon

Tak berselang lama, petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku. Kini, Rengga Wahid telah ditahan di Mapolsek Tumpang untuk proses hukum lebih lanjut.

Motor yang dicuri merupakan milik DW (30), warga Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang. Kendaraan tersebut adalah sepeda motor merek Viar warna hijau-hitam tahun 2009 dengan nomor polisi N 5617 FT.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit motor, STNK, BPKB, dan rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung,” kata Iptu Winanto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan 10 kali pencurian di wilayah Kabupaten Pati. Lima di antaranya adalah pencurian sepeda motor, sedangkan lima lainnya merupakan pencurian barang berharga. Barang hasil curian disebut telah dijual melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Surabaya, lalu melanjutkan pelariannya ke Kabupaten Malang.

Atas perbuatannya, Rengga Wahid dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorCuranmor di Malangpelaku curanmor di Malangpencurian sepeda motor di malangTumpang Malang

Related Posts

Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Rumah warga rusak, cuaca ekstrem

Cuaca Ekstrem di Pakisaji: Banjir Rendam 10 Rumah, Angin Kencang Rusak 4 Rumah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.