Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
April 29, 2025 5:15 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang

Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Kepanjen berhasil menangkap pencuri sepeda motor milik Yakult Lady yang beraksi di Jalan HM Sunan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pencurian yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pukul 13.53 tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Tersangka diketahui bernama Jafar Sodiq dan merupakan warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Ia ditangkap pada Senin (28/4/2025) saat mengendarai sepeda motor yang ia curi di dekat Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Yakult Lady, Iswati Nurfaridah saat menerima kembali sepeda motornya. Foto: Polres Malang
Yakult Lady, Iswati Nurfaridah saat menerima kembali sepeda motornya. Foto: Polres Malang

Petunjuk awal yang ditemkan oleh petugas berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Selanjutnya petugas melakukan patroli keliling dan menemukan keberadaan tersangka di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

“Petugas kemudian mengikuti tersangka yang mengendarai kendaraan hasil curian dan melakukan penangkapan,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Kasus ini bermula saat korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult ke sebuah toko yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya. Ia memarkirkan motornya, Honda Vario merah N 4771 EAB, di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih menempel.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (memegang mic) saat menyampaikan keterangan pada media. Foto: Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (memegang mic) saat menyampaikan keterangan pada media. Foto: Polres Malang

Dari video yang beredar, terlihat tersangka memarkir sepeda motor miliknya di belakang sepeda motor korban. Ia kemudian mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

Rupanya, tersangka telah membuntuti korban yang beberapa kali mengantarkan Yakult ke toko-toko. Ia pun melihat korban sering lengah dan meninggalkan kuncinya di sepeda motor.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Nur.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ia diancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Saat ditanya terkait motif, tersangka mengatakan dirinya menginginkan sepeda motor yang lebih bagus. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut mengaku tak punya niatan menjual sepeda motor hasil curiannya.

“Saya nggak niat menjual, hanya menukar dengan yang lebih bagus,” kata Jafar.

Sementara itu, korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus ini. Ia pun menerima kembali sepeda motot miliknya.

Korban mengaku lengah sehingga lupa mengambil kunci yang ada di sepeda motornya. Padahal, biasanya ia cukup waspada.

“Mungkin karena apes, saat itu saya ada di warung yang sangat dekat dengan rumah dan saya di sana hanya sebentar,” kata Iswati.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkepanjenPencuri Sepeda MotorYakult Lady

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Suasana di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota pasca kedatangan diduga dokter cabul. (Foto/M Sholeh)

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.