Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
April 29, 2025 5:15 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang

Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Kepanjen berhasil menangkap pencuri sepeda motor milik Yakult Lady yang beraksi di Jalan HM Sunan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pencurian yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pukul 13.53 tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Tersangka diketahui bernama Jafar Sodiq dan merupakan warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Ia ditangkap pada Senin (28/4/2025) saat mengendarai sepeda motor yang ia curi di dekat Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Yakult Lady, Iswati Nurfaridah saat menerima kembali sepeda motornya. Foto: Polres Malang
Yakult Lady, Iswati Nurfaridah saat menerima kembali sepeda motornya. Foto: Polres Malang

Petunjuk awal yang ditemkan oleh petugas berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Selanjutnya petugas melakukan patroli keliling dan menemukan keberadaan tersangka di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

“Petugas kemudian mengikuti tersangka yang mengendarai kendaraan hasil curian dan melakukan penangkapan,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Kasus ini bermula saat korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult ke sebuah toko yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya. Ia memarkirkan motornya, Honda Vario merah N 4771 EAB, di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih menempel.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (memegang mic) saat menyampaikan keterangan pada media. Foto: Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (memegang mic) saat menyampaikan keterangan pada media. Foto: Polres Malang

Dari video yang beredar, terlihat tersangka memarkir sepeda motor miliknya di belakang sepeda motor korban. Ia kemudian mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

Rupanya, tersangka telah membuntuti korban yang beberapa kali mengantarkan Yakult ke toko-toko. Ia pun melihat korban sering lengah dan meninggalkan kuncinya di sepeda motor.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Nur.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ia diancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Saat ditanya terkait motif, tersangka mengatakan dirinya menginginkan sepeda motor yang lebih bagus. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut mengaku tak punya niatan menjual sepeda motor hasil curiannya.

“Saya nggak niat menjual, hanya menukar dengan yang lebih bagus,” kata Jafar.

Sementara itu, korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus ini. Ia pun menerima kembali sepeda motot miliknya.

Korban mengaku lengah sehingga lupa mengambil kunci yang ada di sepeda motornya. Padahal, biasanya ia cukup waspada.

“Mungkin karena apes, saat itu saya ada di warung yang sangat dekat dengan rumah dan saya di sana hanya sebentar,” kata Iswati.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkepanjenPencuri Sepeda MotorYakult Lady

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Suasana di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota pasca kedatangan diduga dokter cabul. (Foto/M Sholeh)

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.