Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2025 8:10 pm
in Hukum & Kriminal
Barang bukti Curanmor

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang bulan Januari 2025, Polres Malang berhasil mengungkap enam kasus curanmor dan mengamankan tujuh tersangka. Dari tujuh tersangka tersebut, dua di antaranya masih berusia anak-anak.

Enam kasus curanmor tersebut terjadi di enam tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kecamatan Tumpang, Kepanjen, Karangploso, Pakis, Bululawang, dan Gondanglegi.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kasus di Tumpang memiliki dua tersangka, namun satu masih buron. Kasus di Bululawang juga memiliki dua tersangka dan keduanya berhasil ditangkap. Sementara sisanya bekerja sendiri-sendiri.

“Ini penanganannya ada lima laporan curanmor dan satu laporan penggelapan,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/1/2025).

Tersangka curanmor
Lima tersangka curanmor yang berusia dewasa. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Identitas enam tersangka yang diamankan adalah:

1.⁠ ⁠MJA (17), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang
2.⁠ ⁠Rianto Arya Pratama (22), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang
3.⁠ ⁠Mohamad Yuda alias Mendol (26), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang
4.⁠ ⁠Irwanto alias Petel (35), warga Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang
5.⁠ ⁠Bagas Fardi Fahrur (18), warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang
6.⁠ ⁠MR (17), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang
7.⁠ ⁠Joko Edy Prasetyo (34), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah Sepeda Motor Milik Penyapu Jalan di Kepanjen

Curanmor di Tumpang dilakukan oleh dua tersangka, yakni MJA dan JA yang masih buron. Mereka berkeliling ke pemukiman dan mengambil sepeda motor yang berada di depan rumah korban dengan menggunakan kunci T.

Di Kepanjen, tersangka Rianto Arya Pratama melakukan curanmor dengan memesan korban melalui aplikasi MiChat. Tersangka dan korban kemudian bertemu di sebuah penginapan.

Saat korban lengah dan situasi sepi pelaku mencekik korban hingga pingsan. Ia lalu mengambil barang-barang dan sepeda motor milik korban.

Tersangka Mohamad Yuda alias Mendol melakukan pencurian sepeda motor di area persawahan Kecamatan Karangploso. Modusnya adalah berpura-pura menjadi petani. Saat situasi sepi, tersangka langsung mengambil sepeda motor milik korban yang tengah mencari rumput.

Tersangka Irwanto alias Petel dilaporkan atas penggelapan karena membawa kabur sepeda motor milik korban dengan berpura-pura meminjam. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pakis ini menimpa seorang pedagang es degan di Kecamatan Pakis.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor dalam 40 Hari, Amankan 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Tersangka awalnya membeli es degan sebanyak tiga bungkus. Ia kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih hendak ke bengkel dan membeli busi. Setelah satu jam lamanya, korban mencari tersangka dan sepeda motornya ke bengkel, namun pencariannya sia-sia.

Curanmor yang terjadi di Bululawang dilakukan oleh tersangka Bagas Fardi Fahrur bersama MR (17). Peristiwa ini menimpa seorang perempuan yang masih berusia 14 tahun dan melibatkan kekerasan.

Keduanya mengajak korban berkeliling dengan dalih menyaksikan kesenian bantengan. Namun, di tengah perjalanan, mereka menghentikan korban, menodongkan pisau ke lehernya, dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Anak anak ini mulai berinisiatif bersama rekannya untuk melakukan tindak pidana pencurian motor,” kata Bayu.

TKP Curanmor yang terakhir ada di Kecamatan Gondanglegi dengan tersangka Joko Edy Prasetyo. Ia berkeliling di area pemukiman dan saat situasi sepi, ia mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T.

Bayu mengatakan pihaknya berhasil mengamankan semua sepeda motor yang dicuri. Semua sepeda motor tersebut belum ada yang dijual oleh para tersangka.

“Alhamdulillah bisa kami amankan semua barang buktinya. Nanti akan kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” kata Bayu.

Tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kemudian tersangka penggelapan, Irwanto dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 tentang penipuan dan penggelapan. Sementara tersangka lainnya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorPolres Malangtersangka curanmor

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
RPJMD Kota Batu

Intip Visi Misi Mbatu Sae dalam Simposium Penyusunan RPJMD Kota Batu 2025-2030

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.