Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah Sepeda Motor Milik Penyapu Jalan di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2024 9:59 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pelaku Curanmor

Tersangka Sayudi dan Siswanto usai diamankan Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang petugas kebersihan yang menyapu jalan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Penadah sepeda motor curian juga berhasil diringkus polisi.

Tersangka pencurian bernama Suyadi (58), warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan tersangka penadah bernama Siswanto (51), warga Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Pencurian terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 06.00 ketika korban, Fauji (45) tengah bekerja menyapu jalan di sekitar Jalan A Yani, Kecamatan Kepanjen. Ia meninggalkan sepeda motor Honda Supra miliknya di pinggir Jalan A Yani untuk menyapu di sepanjang Jalan Adi Mulyo hingga depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Prayudha Nirmala.

Motor Milik korban
Sepeda motor milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Usai korban selesai menyapu, sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB.

“Korban langsung melaporkan kehilangan ini ke Polres Malang dengan membawa dokumen kendaraannya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Senin (30/9/2024).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mengetahui pencurian ini dilakukan oleh Suyadi dan sepeda motor tersebut dijual kepada penadah bernama Siswanto. Kedua tersangka berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis (26/9/2024) tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Tersangka Curanmor di Singosari, 2 Tersangka Buron

“Tim kami berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya masing-masing,” imbuh Dadang.

Kepada petugas, tersangka Suyadi mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu. Ia kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada tersangka Siswanto dengan harga Rp1,2 juta.

Sebelum ini, Suyadi pernah ditahan karena kasus pencurian. Ia mencuri kayu di Kecamatan Donomulyo beberapa tahun silam. “Tersangka Suyadi ini memang residivis, sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kayu illegal,” kata Dadang.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Baca Juga: Terjebak di Gang Buntu saat Kabur, Tersangka Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Tersangka Suyadi dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. Sementara, Siswanto dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Curanmor di Malangcuranmor kepanjenkepanjenpelaku curanmorpolisi tangkap pencuriPolres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Abah Gunawan

Unggul Nugroho: Relawan Kami Ribuan, Siap Menangkan Abah Gunawan dan Dokter Umar!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.