Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah Sepeda Motor Milik Penyapu Jalan di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2024 9:59 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pelaku Curanmor

Tersangka Sayudi dan Siswanto usai diamankan Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang petugas kebersihan yang menyapu jalan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Penadah sepeda motor curian juga berhasil diringkus polisi.

Tersangka pencurian bernama Suyadi (58), warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan tersangka penadah bernama Siswanto (51), warga Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Pencurian terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 06.00 ketika korban, Fauji (45) tengah bekerja menyapu jalan di sekitar Jalan A Yani, Kecamatan Kepanjen. Ia meninggalkan sepeda motor Honda Supra miliknya di pinggir Jalan A Yani untuk menyapu di sepanjang Jalan Adi Mulyo hingga depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Prayudha Nirmala.

Motor Milik korban
Sepeda motor milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Usai korban selesai menyapu, sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB.

“Korban langsung melaporkan kehilangan ini ke Polres Malang dengan membawa dokumen kendaraannya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Senin (30/9/2024).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mengetahui pencurian ini dilakukan oleh Suyadi dan sepeda motor tersebut dijual kepada penadah bernama Siswanto. Kedua tersangka berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis (26/9/2024) tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Tersangka Curanmor di Singosari, 2 Tersangka Buron

“Tim kami berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya masing-masing,” imbuh Dadang.

Kepada petugas, tersangka Suyadi mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu. Ia kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada tersangka Siswanto dengan harga Rp1,2 juta.

Sebelum ini, Suyadi pernah ditahan karena kasus pencurian. Ia mencuri kayu di Kecamatan Donomulyo beberapa tahun silam. “Tersangka Suyadi ini memang residivis, sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kayu illegal,” kata Dadang.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Baca Juga: Terjebak di Gang Buntu saat Kabur, Tersangka Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Tersangka Suyadi dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. Sementara, Siswanto dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Curanmor di Malangcuranmor kepanjenkepanjenpelaku curanmorpolisi tangkap pencuriPolres Malang

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Abah Gunawan

Unggul Nugroho: Relawan Kami Ribuan, Siap Menangkan Abah Gunawan dan Dokter Umar!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.