MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap satu dari tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kost di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dua tersangka lainnya saat ini masih buron.
Tersangka yang tertangkap bernama M Hasim (34), warga Kota Pasuruan. Sementara tersangka yang buron berinisial J dan T. Keduanya merupakan warga Pasuruan.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan curanmor yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Curanmor dan Curat yang Beroperasi di Kabupaten Malang
Beberapa jam sebelumnya, korban yang berinisial MPD memarkir sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 3804 EGA miliknya di halaman rumah kost. Korban pun masuk ke dalam kamarnya untuk beristirahat.
“Sepeda motor diparkir di halaman kost dalam keadaan tidak terkunci stir dan menghadap ke selatan,” ujar Ade, Selasa (17/9/2024).
Pada pukul 22.30, korban keluar kamar dan melihat sepeda motornya sudah hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari. Sehari setelahnya, petugas berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Raya Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Curanmor dan Curat yang Beroperasi di Kabupaten Malang
“Saat itu tersangka sedang mendorong sepeda motor hasil curian,” kata Ade.
Polisi segera meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti. Selain sepeda motor milik korban, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor lainnya dengan merek Honda Scoopy dan nopol AG 5052 CR.
“Dari tersangka kami juga mengamankan dua buah mata kunci T atau mata kunci palsu,” imbuh Ade.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui tersangka M Hasim melakukan aksi pencurian bersama J dan T yang tengah buron. M Hasim sendiri sebelumnya pernah dipidana karena kasus yang sama.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak satu kali. Namun, ia mengaku menjadi joki dan mengambil sepeda motor hasil curian dari J dan T di sebuah parkiran di Kota Malang sebanyak tiga kali. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Singosari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A