Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Event Sound Horeg Pujon

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2025 5:01 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor

Dua pelaku curanmor di event sound horeg Pujon ditangkap polisi. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan 2 orang pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diketahui mencari kesempatan saat pemilik motor lengah melihat event sound horeg.

Dua pelaku ini ialah BSN (36), warga Jalan Agus Salim, Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dan NRH (39), warga Dusun Barantemboro, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah Sepeda Motor Milik Penyapu Jalan di Kepanjen

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menerangkan jika penangkapan bermula dari laporan korban Suciati (57), warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Korban melalor kehilangan motor pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB saat menonton event sound horeg di lapangan Dusun Krajan, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon. Tak sampai 2 minggu, polisi berhasil menangkap pelakunya.

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti penangkapan 2 pelaku curanmor. Foto: Azmy

Dari hasil penyelidikan, tim buser Polres Batu berhasil mengidentifikasi motor curian yang sudah terjual di wilayah Nongkojajar, Kabupaten Malang. Pembeli mengaku membeli itu dari seseorang.

Hingga akhirnya, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing. Dalam pengakuannya, para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor dengan menggunakan kunci T ini.

Baca Juga: Terpergok Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Jabung Ditangkap Warga

Saat itu, mereka sengaja mencari event sound horeg di media sosial untuk merencanakan mencari mangsa motor yang diparkir jauh dari pengawasan. NRH bertugas mengeksekusi pencurian dengan kunci T, sedangkan BSN mengawasi situasi sekitar.

”Usai mencuri, mereka terlebih dulu menyembunyikan motor di persawahan dekat rumah pelaku. Setelah aman, mereka baru menjualnya dan hasilnya dibagi dua,” jelas Rudi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di Kota Batupelaku curanmorpolres kota batu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Bianglala alun-alun Kota Batu

Pemkot Batu Sepakat Ganti Baru Bianglala Alun-alun, Alokasikan Anggaran Rp7 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.