Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terpergok Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Jabung Ditangkap Warga

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2022 9:54 pm
in Hukum & Kriminal
curanmor

Pelaku curanmor, NBS, kini jadi tahanan Polsek Jabung, Kabupaten Malang. dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pelaku curanmor dibekuk warga saat hendak lari dengan motor hasil curian, Senin (21/2/2022) siang. Pelaku sempat babak belur, lantaran jadi bulan-bulanan warga, sebelum diserahkan ke polisi.

Pencurian terjadi saat korban yang bernama Ponimun (54) tengah mencari rumput di ladang yang berada di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Saat itu kendaraan motornya Honda Revo diparkir di tepi jalan dalam keadaan terkunci.

“Pada hari Senin (21/2/2022) sekitar pukul 11.00, korban mencari rumput di ladang. Ia memarkir sepeda motornya di pinggir jalan raya dalam keadaan terkunci,” ungkap Kapolsek Jabung, AKP Kusmindar.

Pada saat korban sibuk mencari rumput, pelaku beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor. Seorang saksi, Safro’i (37) mengetahui kejadian tersebut dan berteriak “maling”.

“Korban mendengar saksi berteriak ‘maling’, akhirnya korban lari keluar ke jalan raya dan melihat sepeda motornya sudah hilang dibawa pelaku ke arah utara,” papar Kusmindar.

Beberapa warga sekitar yang mengetahui adanya curanmor ikut mengejar pelaku. Akhirnya pelaku berhasil dihadang  warga, saksi, dan korban.

Mereka kemudian menghubungi Polsek Jabung dan petugas segera mengamankan pelaku serta barang bukti.

Diketahui pelaku berinisial NBS (20), warga Desa Gendro, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. “Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kusmindar.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curanmor

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Serunya Nongkrong di Kite Coffee & Roastery Sambil Melihat Layang-layang

Serunya Nongkrong di Kite Coffee & Roastery Sambil Melihat Layang-layang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.