Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penanganan Kasus SMA SPI Kota Batu Dinilai Lamban, Begini Situasinya

Redaksi by Redaksi
November 23, 2021 5:30 pm
in Hukum & Kriminal
Hearing antara DPRD Kota Batu bersama Lembaga Perlindungan Anak dan sejumlah elemen pegiat anak Kota Batu, pada Selasa (23/11/2021). Foto: istimewa

Hearing antara DPRD Kota Batu bersama Lembaga Perlindungan Anak dan sejumlah elemen pegiat anak Kota Batu, pada Selasa (23/11/2021). Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penanganan dugaan kekerasan fisik, pelecehan seksual, pencabulan, hingga eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terkesan lamban. Hingga saat ini, kejelasan perkara demi perkara yang dilaporkan masih menggantung.

 

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Sejumlah pihak mulai Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan DPRD Kota Batu hanya bisa geleng-geleng kepala. Mereka tidak bisa ikut campur terlalu dalam di perkara ini karena terkendala regulasi di mana sekolah ini bernaung di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

 

Sebelumnya, Pemilik SMA SPI, JEP dilaporkan atas dugaan praktik pelecehan seksual. Kasusnya saat ini masih mandek di tangan Polda Jatim.

SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Terbaru, Pengelola Asrama SMA SPI, Akhmad Akhiyat dipolisikan atas dugaan tindak kekerasan fisik terhadap murid-murid di sana yang rata-rata adalah anak yatim piatu.

 

Ketua LPA Kota Batu, Fuad Dwiyono mendesak agar seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk bergerak mengawal kasus ini. Apalagi menyangkut hak-hak anak yatim di sana.

 

Sampai hari ini, aku Fuad, dirinya tidak melihat keterlibatan mereka sama sekali. ”Itukan kewajiban mereka karena SPI ada di bawah naungan mereka. Terus terang ini bukan sekolah, itu hanya kamuflase sebagai tameng untuk melindungi kebutuhan pribadi atau kelompok,” jelas Fuad, usai hearing dengan DPRD Kota Batu, pada Selasa (23/11/2021).

 

Hasil hearing, lanjut Fuad, diusulkan pembentukan tim investigasi independen di Kota Batu yang di dalamnya terdiri dari eksekutif, legislatif, dan juga elemen masyarakat. Fuad berharap usulan itu tidak hanya jadi wacana.

 

”Kami mendesak agar pihak legislatif dan eksekutif ikut turun tangan dalam kasus ini. Tak hanya secara hukum, tapi juga ikut mengawal hak dasar pendidikan, keamanan, hingga pendampingan trauma healing bagi korban,” tegasnya.

 

Terbaru, laporan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pengelola asrama sepekan lalu, kini juga masih di tahap pemanggilan saksi korban dari pihak SPI.

 

Senin (22/11/2021), kata Fuad, Polres Batu memanggil dua saksi korban dengan didampingi kuasa hukum SMA SPI.

 

”Dipanggilnya mereka saya kira akan melemahkan fakta dan bukti yang disampaikan korban yang mengadu ke LPA. Oke gak masalah, tapi kami tetap akan mengawal kasus ini, secara independen sesuai bukti dan fakta yang ada,” tandasnya.

 

Kekhawatiran terkait objektivitas hukum yang sama muncul dari Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika. Sepanjang pengawasannya, selama ini di SMA SPI Kota Batu tidak menerapkan asas keterbukaan data dan informasi publik. Padahal itu lembaga pendidikan.

 

Menurut Kartika, selalu ada cara dari pihak sekolah untuk menutup-nutupi sesuatu. ”Saya pernah ke sana itu saja harus agak memaksa. Saat di dalam, semua seperti sudah ditata. Mulai siapa yang menemui kami, siapa anak-anak yang menyambut, sampai isi testimoni yang hampir seragam,” kisah Kartika.

 

”Hampir semua kompak bilang baik-baik saja. Sangat bertolak belakang dengan apa yang kita dengar dari korban, baik korban baru maupun korban lama (alumni),” imbuhnya.

 

Tak sekedar itu, dirinya mendapati banyak laporan miring dari masyarakat umum terkait bagaimana anak-anak di sana diperlakukan. Dari banyak laporan itu, dugaan eksploitasi ekonomi semakin menguat.

 

”Banyak anak-anak di sana disuruh jualan pernak-pernik kerajinan di alun-alun. Bahkan mereka agak sedikit memaksa untuk dibeli artinya merekakan ada target. Ada unsur dugaan eksploitasi di sana,” bebernya.

 

”Dari alumninya, banyak juga cerita kalau di sana lebih banyak kerjanya daripada belajar. Pakai seragam itu hanya pas ada tamu, ada kunjungan, kalau ada pemeriksaan,” tambah politisi PKB ini.

 

Dari semua itu, Kartika berharap seluruh pihak bisa turun tangan menangani bersama perkara ini. Harus ada penataan ulang sistem di sana, mulai dari rekrutmen hingga pembelajaran yang selama ini dikenal ekslusif.

 

”Sebenarnya ya bisa ditutup kalau terbukti benar, tapikan kasihan karena ada banyak anak yatim piatu juga butuh pendidikan seperti di sana. Perlu diperbaiki sistemnya saja,” ujarnya.

 

Sebagai alternatif, Kartika akan mengusulkan pembaharuan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

 

”Sehingga nantinya Pemda bisa ikut turun tangan mengawal dan mengakses masuk ke sekolah-sekolah ‘ekslusif’ maupun di bawah naungan provinsi jika ada kasus tertentu, apalagi menyangkut kemanusiaan. Selama ini gak bisa karena regulasi itu tadi,” paparnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlineKasus SMA SPI Kota Batukota batu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Panti, LPA Jatim: Pelaku Lakukan 2 Kejahatan

Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Panti, LPA Jatim: Pelaku Lakukan 2 Kejahatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.