Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Panti, LPA Jatim: Pelaku Lakukan 2 Kejahatan

LPA Jatim Minta Negara Hadir untuk Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Redaksi by Redaksi
November 23, 2021 5:42 pm
in Hukum & Kriminal
Sekretaris LPA Jawa Timur, Isa Ansori. Foto: dok

Sekretaris LPA Jawa Timur, Isa Ansori. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) Isa Ansori menanggapi kasus pencabulan terhadap anak panti asuhan sekaligus siswi SD yang terjadi di Kota Malang.

“Korban adalah anak-anak dan pelaku adalah orang dewasa. Di sini korban sama sekali tidak bisa disalahkan,” sebut Isa, pada Selasa (23/11/2021).

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Terkait laporan bahwa pelaku berkata korban mengajaknya berhubungan seksual, Isa mengatakan itu tidak bisa dijadikan alasan. “Bagaimana anak kecil bisa menggoda orang dewasa? Itu hanya alasan saja untuk menutupi kelakuannya,” tegasnya.

“Di sini sudah ada dua kejahatan yang dilakukan pelaku. Pertama adalah kejahatan seksual dan kedua adalah kebohongan,” tambah Isa.

Kasus pencabulan ini menambah catatan buruk perlindungan anak di Jawa Timur. Sepanjang bulan Januari-November 2021, telah tercatat 301 kasus kekerasan terhadap anak dan 80 di antaranya adalah kekerasan seksual. “Dengan kasus ini berarti bertambah catatannya. Nanti Desember juga akan nambah lagi,” kata Isa.

Isa berharap Undang-undang Perlindungan Anak bisa diterapkan secara maksimal dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Dia juga berharap negara bisa membantu korban untuk pulih mengingat fakta bahwa korban tinggal di panti asuhan.

“Korban bisa trauma dan ketakutan. Yang harus dilakukan adalah mengatasi trauma korban dan memulihkan kondisinya. Ini bisa dilakukan oleh negara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelas Isa.

Selain itu, Isa juga berharap negara hadir dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak, bukan hanya hadir saat kasus sudah terjadi.

“Negara perlu hadir di tengah-tengah anak dan memberikan perlindungan. Salah satunya adalah dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang biasa di rumah, di sekolah, maupun di panti asuhan tempat anak-anak tinggal dan beraktivitas. Dari situ mereka bisa melakukan penguatan secara psikologis agar anak-anak bisa waspada terhadap kejahatan yang ada di sekitar mereka,” harapnya.

“Tujuan penguatan adalah agar anak-anak punya insting, punya reaksi, dan tidak mudah dirayu oleh orang-orang yang berniat jahat,” pungkas Isa.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekota malangLPA Jatimmalang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pangdivif 2 Kostrad Tanam 12 Ribu Pohon di Hulu Sungai Brantas Kota Batu

Pangdivif 2 Kostrad Tanam 12 Ribu Pohon di Hulu Sungai Brantas Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.