MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial, BUMD, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan dana sosial sebesar Rp7.050.325.000 untuk ribuan penerima manfaat yang ada di Kabupaten Malang.
Bantuan ini disalurkan secara simbolis di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Minggu (22/2/2026). Melalui bantuan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Malang bisa lebih mandiri secara ekonomi.
Baca Juga: Pemprov Jatim Gandeng 138 Kampus Penyelenggara Beasiswa Santri, Fokus ke Program STEM
Berikut rincian penerima manfaat dana sosial dari Pemprov Jatim:
– 2.083 keluarga menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) sebesar Rp2 juta per tahun
– 135 jiwa menerima bantuan sosial penyandang disabilitas (ASPD) sebesar Rp3,6 juta per tahun
– 12 jiwa menerima bantuan sosial KIP Putri Jawara sebesar Rp3 juta per tahun
– 8 jiwa menerima bantuan sosial KIP PPKS Jawara sebesar Rp3 juta per tahun
– 108 jiwa menerima KIP KPM Jawara sebesar Rp3 juta per tahun
– 55 jiwa menerima bantuan permakanan LKS A
– 222 jiwa menerima BOP dan taliasih bagi pilar-pilar sosial
– 50 jiwa penerima zakat produktif sebesar Rp500 ribu
– 4 desa menerima hibah BUMDESA sebesar Rp100 juta
– 2 desa menerima hibah Desa Berdaya sebesar Rp100 juta
– 3 desa menerima hibah Jatim Puspa

“Harapan kami, bantuan ini bisa menstimulir program yang kami inginkan, yaitu kemandirian ekonomi,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Ia menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan terbagi dalam dua pendekatan, yakni bersifat karitatif (charity) dan pemberdayaan ekonomi.
Bantuan karitatif diberikan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) serta Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lanjut usia di atas 60 tahun dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Pemkab Malang Usulkan Penambahan 4 SLB Negeri ke Pemprov Jatim
Sementara itu, bantuan berbasis pemberdayaan ekonomi disalurkan melalui program KIP Jawara, KPM Jawara, serta zakat produktif yang diharapkan mampu menstimulasi peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyediakan akses pembiayaan melalui Program Kredit Keluarga Sejahtera (Prokesra) bekerja sama dengan Bank UMKM, dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan dan suku bunga ringan sebesar 3 persen per tahun.
“Penerima manfaat (diwajibkan) melakukan pelaporan (untuk pemantauan bantuan). Di awal tentunya sudah kami lakukan verifikasi,” kata Khofifah.
Bupati Malang, Sanusi menyampaikan apresiasi kepada Khofifah dan Pemprov Jatim atas penyaluran bantuan ini. Ia menilai, perlindungan sosial juga harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan.
“Bantuan sosial tidak berhenti pada aspek karitatif dan sustainable, tetapi harus mampu mengungkit produktivitas, memperluas akses usaha, dan memperkuat ketahanan keluarga,” kata Sanusi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pendamping sosial, TKSK, dan TAGANA, atas dedikasi dan pengabdiannya. Mereka adalah garda terdepan pelayanan sosial di tengah masyarakat, yang bekerja dengan kompetensi, empati, dan ketulusan.
“Panjenengan semua adalah wajah Negara di tengah masyarakat. Hadir saat dibutuhkan, bekerja dengan hati, sering kali tanpa sorotan, tetapi tetap penuh dengan pengabdian,” ujar Sanusi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























