Kota Batu, Tugumalang.id – Kasus penahanan ijazah buruh atau tenaga kerja di tempat kerja juga terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Namun, Pemerintah Kota Batu bergerak cepat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Diketahui, kasus penahanan ijazah menimpa lima tenaga kerja asal Kota Batu yang dokumen pendidikannya sempat ditahan oleh salah satu tempat usaha. Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, secara langsung menyerahkan kembali ijazah para pekerja tersebut di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).
Lima tenaga kerja yang menerima kembali ijazahnya masing-masing bernama Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat. Penyerahan ijazah ini merupakan hasil fasilitasi dan pendampingan Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari upaya perlindungan hak tenaga kerja.
Baca juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026
Komitmen Pemkot Batu Lindungi Hak Tenaga Kerja
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hak pekerja. Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus hadir memberikan pendampingan bagi tenaga kerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
“Pemkot Batu berkomitmen melindungi hak tenaga kerja. Ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan karena sangat berpengaruh terhadap masa depan dan keberlanjutan karier pekerja,” tegas Heli Suyanto.
Dengan diserahkannya kembali ijazah tersebut, Politisi Gerindra itu memastikan bahwa hak para pekerja telah dipulihkan. Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu agar mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.
Apresiasi Pekerja dan Akses Pendidikan Lanjutan
Salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, bersama Daffa Syarif Fadilla, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu. Ia mengungkapkan bahwa proses pengembalian ijazah berlangsung cepat dan efisien.
“Terima kasih banyak, dan Alhamdulillah kami juga langsung direkomendasikan memperoleh beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang,” kata dia.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu di era kepemimpinan Nurochman – Heli Suyanto untuk mengentaskan berbagai persoalan mendasar di bidang pendidikan masyarakat. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah praktik penahanan ijazah, yang dinilai dapat menghambat akses pendidikan dan masa depan tenaga kerja di Kota Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























