Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja yang Ditahan Tempat Usaha

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2026 5:41 pm
in News
Wawali Heli Suyanto saat mengembalikan ijazah para buruh di Kota Batu yang sempat ditahan tempat kerjanya. Foto: Prokopim KWB

Wawali Heli Suyanto saat mengembalikan ijazah para buruh di Kota Batu yang sempat ditahan tempat kerjanya. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kasus penahanan ijazah buruh atau tenaga kerja di tempat kerja juga terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Namun, Pemerintah Kota Batu bergerak cepat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Diketahui, kasus penahanan ijazah menimpa lima tenaga kerja asal Kota Batu yang dokumen pendidikannya sempat ditahan oleh salah satu tempat usaha. Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, secara langsung menyerahkan kembali ijazah para pekerja tersebut di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Lima tenaga kerja yang menerima kembali ijazahnya masing-masing bernama Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat. Penyerahan ijazah ini merupakan hasil fasilitasi dan pendampingan Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari upaya perlindungan hak tenaga kerja.

Baca juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026

Komitmen Pemkot Batu Lindungi Hak Tenaga Kerja

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hak pekerja. Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus hadir memberikan pendampingan bagi tenaga kerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Pemkot Batu berkomitmen melindungi hak tenaga kerja. Ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan karena sangat berpengaruh terhadap masa depan dan keberlanjutan karier pekerja,” tegas Heli Suyanto.

Dengan diserahkannya kembali ijazah tersebut, Politisi Gerindra itu memastikan bahwa hak para pekerja telah dipulihkan. Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu agar mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Apresiasi Pekerja dan Akses Pendidikan Lanjutan

Salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, bersama Daffa Syarif Fadilla, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu. Ia mengungkapkan bahwa proses pengembalian ijazah berlangsung cepat dan efisien.

“Terima kasih banyak, dan Alhamdulillah kami juga langsung direkomendasikan memperoleh beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang,” kata dia.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu di era kepemimpinan Nurochman – Heli Suyanto untuk mengentaskan berbagai persoalan mendasar di bidang pendidikan masyarakat. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah praktik penahanan ijazah, yang dinilai dapat menghambat akses pendidikan dan masa depan tenaga kerja di Kota Batu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: ijazah ditahankasus buruh di kota batukota batupemkot batupenahanan ijazah di kota batuwawali kota batu heli suyanto

Related Posts

Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Pemkot Batu Wujudkan Program Satu Desa Satu Dokter Mulai 2026

Pemkot Batu Wujudkan Program Satu Desa Satu Dokter Mulai 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.