Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemekaran Kabupaten Malang, 11 Kecamatan Akan Tergabung di Malang Utara

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 7:23 pm
in News
Pemekaran Kabupaten Malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemekaran Kabupaten Malang merupakan salah satu program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045. 11 kecamatan yang ada di bagian utara akan tergabung ke dalam wilayah yang sementara disebut sebagai Malang Utara.

11 kecamatan tersebut adalah Lawang, Singosari, Pakis, Dau, Karangploso, Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Pujon, Ngantang, dan Kasembon. “Ibukota Kabupaten Malang Utara nanti berada di Kecamatan Singosari,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, beberapa waktu lalu.

READ ALSO

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

RPJPD ini telah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Meski demikian, rencana ini dinilai masih sangat prematur dan bisa berubah-ubah.

Baca Juga: Wilayah Terbesar Kedua di Jatim, Kabupaten Malang Butuh Pemekaran?

“Pemekaran ini bisa membentuk Malang Utara, Malang Barat atau Malang Selatan. Akan tetapi, yang paling memungkinkan adalah wilayah utara,” kata Zia.

Pemekaran Kabupaten Malang
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan pemekaran Kabupaten Malang ini masih berupa moratorium dan perlu mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat. Apabila diizinkan, baru Pemkab Malang bisa melanjutkan program ini.

“Syarat utamanya adalah diizinkan Pemerintah Pusat dulu. Misalkan dari sisi luas kita memenuhi, jumlah penduduk juga bisa, terus kemudian dinamika dari masyarakat juga ada. Tapi kembali lagi kalau tidak diberikan izin oleh Pemerintah Pusat, tidak akan bisa,” jelas Tomie.

Apabila diizinkan, pemekaran Kabupaten Malang tak bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Diperlukan kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak untuk mewujudkan program ini.

Pemekaran Kabupaten Malang merupakan jawaban dari keresahan masyarakat selama ini yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan publik. Kabupaten Malang merupakan kabupaten terluas kedua terbesar di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Malang Sudah Dikenal di Abad 17 Era Kesultanan Mataram

Namun, kata Tomie, penduduk di Kabupaten Malang lebih banyak dan ada dua wilayah otonomi di tengah-tengahnya, yakni Kota Malang dan Kota Batu. Masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan pun harus menempuh perjalanan jauh untuk menjangkau Ibukota Kabupaten Malang yang dipusatkan di Kecamatan Kepanjen.

“Wilayah kita cukup luas. Supaya rentang kendali cukup efektif efisien, salah satunya adalah dengan upaya pemekaran,” kata Tomie.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: 11 kecamatan malang utaraHeadlinekabupaten malangMalang UtaraPemekaran Kabupaten Malang

Related Posts

layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Polemik Pendirian gapura

Polemik Pendirian Gapura di Joyo Grand Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.