Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemekaran Kabupaten Malang, 11 Kecamatan Akan Tergabung di Malang Utara

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 7:23 pm
in News
Pemekaran Kabupaten Malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemekaran Kabupaten Malang merupakan salah satu program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045. 11 kecamatan yang ada di bagian utara akan tergabung ke dalam wilayah yang sementara disebut sebagai Malang Utara.

11 kecamatan tersebut adalah Lawang, Singosari, Pakis, Dau, Karangploso, Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Pujon, Ngantang, dan Kasembon. “Ibukota Kabupaten Malang Utara nanti berada di Kecamatan Singosari,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, beberapa waktu lalu.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

RPJPD ini telah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Meski demikian, rencana ini dinilai masih sangat prematur dan bisa berubah-ubah.

Baca Juga: Wilayah Terbesar Kedua di Jatim, Kabupaten Malang Butuh Pemekaran?

“Pemekaran ini bisa membentuk Malang Utara, Malang Barat atau Malang Selatan. Akan tetapi, yang paling memungkinkan adalah wilayah utara,” kata Zia.

Pemekaran Kabupaten Malang
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan pemekaran Kabupaten Malang ini masih berupa moratorium dan perlu mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat. Apabila diizinkan, baru Pemkab Malang bisa melanjutkan program ini.

“Syarat utamanya adalah diizinkan Pemerintah Pusat dulu. Misalkan dari sisi luas kita memenuhi, jumlah penduduk juga bisa, terus kemudian dinamika dari masyarakat juga ada. Tapi kembali lagi kalau tidak diberikan izin oleh Pemerintah Pusat, tidak akan bisa,” jelas Tomie.

Apabila diizinkan, pemekaran Kabupaten Malang tak bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Diperlukan kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak untuk mewujudkan program ini.

Pemekaran Kabupaten Malang merupakan jawaban dari keresahan masyarakat selama ini yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan publik. Kabupaten Malang merupakan kabupaten terluas kedua terbesar di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Malang Sudah Dikenal di Abad 17 Era Kesultanan Mataram

Namun, kata Tomie, penduduk di Kabupaten Malang lebih banyak dan ada dua wilayah otonomi di tengah-tengahnya, yakni Kota Malang dan Kota Batu. Masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan pun harus menempuh perjalanan jauh untuk menjangkau Ibukota Kabupaten Malang yang dipusatkan di Kecamatan Kepanjen.

“Wilayah kita cukup luas. Supaya rentang kendali cukup efektif efisien, salah satunya adalah dengan upaya pemekaran,” kata Tomie.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: 11 kecamatan malang utaraHeadlinekabupaten malangMalang UtaraPemekaran Kabupaten Malang

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Polemik Pendirian gapura

Polemik Pendirian Gapura di Joyo Grand Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.