Tugumalang.id – Pihak kepolisian masih terus melakukan penggalian keterangan saksi atas perkara dugaan perundungan dan penganiayaan pelajar di Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Jumat (2/3/2024) lalu. Kini, Dinsos P3AP2KB Kota Malang mengirim psikolog karena pelajar korban perundungan tak berani sekolah.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan psikolog ke rumah korban untuk memberikan pendampingan. Sebab menurutnya, korban saat ini masih trauma dan enggan kembali ke sekolah.
Baca Juga: Dugaan Perundungan Pelajar di Kota Malang, Pihak SMP Nasional Akan Berikan Tindakan
“Kami mengirimkan petugas ke rumah korban, karena indikasi korban tidak berani sekolah. Sehingga kami datangkan psikolog untuk pendampingan,” ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Donny menjelaskan bahwa tim psikolog yang dikirim tersebut diharapkan mampu mengembalikan minat hingga kepercayaan diri korban untuk kembali bersekolah.
“Ya tentu ini supaya dia mau sekolah lagi, jadi untuk menguatkan nantinya,” lanjutnya.
Menurutnya, korban enggan kembali bersekolah karena masih merasa takut bertemu terduga pelaku pemukulan yang juga merupakan teman sekelasnya. “Dia takut, enggan ketemu pelaku yang jadi teman sekolahnya,” kata dia.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Laporkan Balik Korban Gunakan UU ITE
Dia memandang bahwa tindakan perundungan biasanya muncul dari faktor lingkungan. Dia mencontohkan, saling olok antar pertemanan yang awalnya saling bercanda bisa mengarah pada perundungan bahkan kekerasan.
“Saya pikir mereka awalnya main main, akhirnya keterusan. Misal mengolok olok dan seterusnya,” tuturnya.
Padahal menurutnya, aksi perundungan bisa berujung ke ranah hukum jika tak diantisipasi sejak dini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























