Tugumalang.id – Pihak kepolisian telah menangani video viral yang memperlihatkan aksi dugaan perundungan dan pemukulan pelajar di Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Jumat (1/2l3/2024). Kini, pihak sekolah akan memberikan tindakan sesuai aturan sekolah pada terduga pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, korban dan terduga pelaku pemukulan merupakan siswa SMP Nasional Malang yang sama-sama kelas VII. Pemukulan itu terjadi di sebuah gang perumahan saat jam istirahat sekolah jelang ibadah salat Jumat.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Dugaan Perundungan Pelajar di Sukun Kota Malang
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pemukulan yang disaksikan sejumlah siswa itu karena korban tak menjawab pertanyaan terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku diduga dituduh korban melakukan pemukulan dan bullying ke temannya.
Kepala SMP Nasional Malang, Kukuh Widartono menyampaikan, pihaknya juga tengah mendalami kasus tersebut. Para siswa yang bersangkutan menurutnya juga telah dimintai keterangan pihak kepolisian.
“Tentu ini menjadi evaluasi kami. Kami yang pasti juga akan memberikan tindakan sesuai aturan sekolah,” jelasnya, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga: Dugaan Perundungan dan Kekerasan Pelajar di Kota Malang Terekam CCTV
Penindakan yang dimaksud menurutnya berupa pembinaan secara individu kepada siswa yang bersangkutan. Selain itu, pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak orang tua siswa.
Dia menyampaikan bahwa peristiwa yang kini viral itu memang terjadi saat jam istirahat jelang salat Jumat. Dikatakan, ibadah salat Jumat biasanya memang dilakukan di luar sekolah.
“Kami memang belum ada fasilitas masjid sehingga salatnya di masjid luar sekolah,” ujarnya.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, sejumlah pelajar tampak berjalan dan berhenti di sebuah gang kecil. Beberapa dari mereka juga tampak menghisap rokok.
Kemudian salah satu pelajar itu menendang dan memukul korban hingga tampak tersungkur. Warga setempat juga sempat membubarkan mereka karena bersuara ribut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A