Kamis, November 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Laporkan Balik Korban Gunakan UU ITE

Redaksi by Redaksi
September 8, 2021 10:55 am
in Berita
Ilustrasi UU ITE yang menjerat banyak orang melalui pasal-pasal karet di dalamnya termasuk korban dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat/tugu malang

Ilustrasi UU ITE yang menjerat banyak orang melalui pasal-pasal karet di dalamnya termasuk korban dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat. (Foto: Dokumen/Nathasya Hayulla Ceviro)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat semakin memanas. Kali ini terduga pelaku berencana akan melaporkan balik korban dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Terduga pelaku ingin menindak balik korban dikarenakan korban telah menyebarkan identitas pribadi mereka yang mengakibatkan terduga pelaku menjadi bahan perundungan oleh masyarakat luas di dunia maya.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Tak hanya itu, keluarga terduga pelaku juga ikut dirundung, padahal proses hukum masih berjalan atau belum ada pihak yang terbukti bersalah.

“Akibat rilis itu, identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi adalah cyber bullying,” ujar Tegar Putuhena, kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan karyawan KPI Pusat sedang mempelajari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebelum melaporkan korban MS ke kepolisian.

“Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE,” ujar Tegar dikutip dari Antara.

Tegar menegaskan bahwa menyebarkan identitas pribadi orang lain bisa dikenai pasal dalam UU ITE, apalagi jika proses hukum masih berjalan atau belum ada pihak yang terbukti bersalah.

“Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi cyber bullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan,” imbuhnya.

Sang kuasa hukum tersebut mengaku laporan balik terhadap korban MS akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM, atau lembaga lainnya.

Latar belakang kasus pelecehan seksual yang terjadi di kantor pusat KPI) bermula ketika korban berinisial MS, mengirimkan pres rilis kepada jaringan wartawan baru-baru ini. Korban menceritakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerja di KPI. Pelecehan terjadi sejak 2012 dan puncaknya terjadi pada 2015.

Setelah kasus tersebut viral, KPI melakukan pemeriksaan dan menonaktifkan delapan pegawai. Kepolisian juga mulai mengusut perkara tersebut usai korban mengajukan laporan. Mereka sudah diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2021).

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat juga telah memeriksa terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL. Polisi juga telah menetapkan pasar berlapis jika terduga pelaku terbukti bersalah.

Mereka diancam pidana pasal 289 dan 281 KUHP jo 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan.

Reporter : Nathasya Hayullah Ceviro

Editor : Herlianto. A

Tags: KPI Pusatpelecehan seksualUU ITE

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji

Wali Kota Malang Imbau Pihak Sekolah dan Orang Tua Tak Paksa Siswa Ikut PTM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.