Senin, Agustus 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pegiat Lingkungan Desak Pemkot Malang Perbaiki Layanan Sampah Das Brantas

Redaksi by Redaksi
November 9, 2025 3:49 pm
in News
Aksi pegiat lingkungan desak pemkot malang benahi layanan sampah warga DAS Brantas. Foto: Dok

Aksi pegiat lingkungan desak pemkot malang benahi layanan sampah warga DAS Brantas. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang-Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, tak lepas dari faktor pelayanan sampah yang belum optimal dari pemerintah daerah. Para pegiat lingkungan menyerukan kepada Pemkot Malang agar meningkatkan layanan pengelolaan sampah, terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Seruan tersebut disampaikan para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), JEJAK (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai), dan Komunitas Brantas Mboiz melalui aksi lingkungan di Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti semakin parahnya pencemaran di sungai tersebut.

READ ALSO

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Sebanyak enam aktivis lingkungan membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas” pada Minggu (9/11/2025). Aksi ini menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih berakhir di sungai.

Baca juga: Wali Kota Malang Sebut APBD Tak Bisa Berbuat Banyak atas Bencana di Pemukiman DAS Brantas

Kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Gubernur Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas. Langkah ini penting guna mencegah terulangnya tragedi ikan mati massal yang pernah terjadi di Kali Surabaya.

Menurut pantauan tim Ecoton, kondisi Sungai Brantas di wilayah Malang saat ini semakin memprihatinkan. Ketika curah hujan meningkat, air sungai tampak keruh dan menimbulkan bau amis menyengat. Banyak rumah dan pelaku usaha masih membuang limbah domestik dan sampah langsung ke sungai tanpa pengolahan.

Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak, menegaskan bahwa pencemaran yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Setiap musim hujan, pencemaran air sungai kembali terjadi. Industri memanfaatkan derasnya arus air untuk membuang limbah tanpa pengolahan, sementara masyarakat pun masih membuang sampah ke sungai.

“Padahal, putusan Mahkamah Agung sudah jelas bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” tegas Dialan.

Sementara itu, Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah, menambahkan bahwa bau amis dan warna keruh di Sungai Brantas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik serta zat kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan warga.

“Padahal air Sungai Brantas digunakan sebagai bahan baku PDAM, tentu hal ini mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan empat poin tuntutan utama:

  1. Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas dan kasus ikan mati massal.

  2. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang memperketat pengawasan terhadap industri di sepanjang DAS Brantas.

  3. Pemerintah Kota Malang segera menetapkan Perda atau Perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai.

  4. Pemerintah Kota Malang memperbaiki tata kelola dan pelayanan persampahan, serta membentuk kawasan percontohan zero waste di desa-desa yang dilewati Sungai Brantas.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Malang Amankan Warga Sekitar DAS Brantas

“Kami tidak ingin sungai terus diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih,” ujar Prigi.

Prigi berharap pemerintah segera bertindak sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: buang sampah di sungaiDAS Brantaskota malangpemkot malangsungai Brantastata kelola sampah

Related Posts

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema
News

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema

Minggu, 9 Agu 2026
Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri
News

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Minggu, 9 Agu 2026
Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Lahirkan Generasi Knowledgeable, Capable, dan Humble
News

Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Lahirkan Generasi Knowledgeable, Capable, dan Humble

Minggu, 9 Agu 2026
Selorejo Run Challenge 2026 Diikuti 700 Pelari, Bawa Pesan Konservasi Air
News

Selorejo Run Challenge 2026 Diikuti 700 Pelari, Bawa Pesan Konservasi Air

Minggu, 9 Agu 2026
Kebakaran Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup
News

Kebakaran Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup

Minggu, 9 Agu 2026
Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo
News

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Gerakan Tanam 1.000 Pohon di Kota Batu Dukung Pelestarian Sumber Mata Air

Sungai Amprong Tertutup Bambu dan Sampah, Wilayah Poncokusumo Dilanda Banjir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.