Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pegiat Lingkungan Desak Pemkot Malang Perbaiki Layanan Sampah Das Brantas

Redaksi by Redaksi
November 9, 2025 3:49 pm
in News
Aksi pegiat lingkungan desak pemkot malang benahi layanan sampah warga DAS Brantas. Foto: Dok

Aksi pegiat lingkungan desak pemkot malang benahi layanan sampah warga DAS Brantas. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang-Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, tak lepas dari faktor pelayanan sampah yang belum optimal dari pemerintah daerah. Para pegiat lingkungan menyerukan kepada Pemkot Malang agar meningkatkan layanan pengelolaan sampah, terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Seruan tersebut disampaikan para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), JEJAK (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai), dan Komunitas Brantas Mboiz melalui aksi lingkungan di Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti semakin parahnya pencemaran di sungai tersebut.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Sebanyak enam aktivis lingkungan membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas” pada Minggu (9/11/2025). Aksi ini menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih berakhir di sungai.

Baca juga: Wali Kota Malang Sebut APBD Tak Bisa Berbuat Banyak atas Bencana di Pemukiman DAS Brantas

Kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Gubernur Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas. Langkah ini penting guna mencegah terulangnya tragedi ikan mati massal yang pernah terjadi di Kali Surabaya.

Menurut pantauan tim Ecoton, kondisi Sungai Brantas di wilayah Malang saat ini semakin memprihatinkan. Ketika curah hujan meningkat, air sungai tampak keruh dan menimbulkan bau amis menyengat. Banyak rumah dan pelaku usaha masih membuang limbah domestik dan sampah langsung ke sungai tanpa pengolahan.

Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak, menegaskan bahwa pencemaran yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Setiap musim hujan, pencemaran air sungai kembali terjadi. Industri memanfaatkan derasnya arus air untuk membuang limbah tanpa pengolahan, sementara masyarakat pun masih membuang sampah ke sungai.

“Padahal, putusan Mahkamah Agung sudah jelas bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” tegas Dialan.

Sementara itu, Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah, menambahkan bahwa bau amis dan warna keruh di Sungai Brantas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik serta zat kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan warga.

“Padahal air Sungai Brantas digunakan sebagai bahan baku PDAM, tentu hal ini mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan empat poin tuntutan utama:

  1. Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas dan kasus ikan mati massal.

  2. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang memperketat pengawasan terhadap industri di sepanjang DAS Brantas.

  3. Pemerintah Kota Malang segera menetapkan Perda atau Perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai.

  4. Pemerintah Kota Malang memperbaiki tata kelola dan pelayanan persampahan, serta membentuk kawasan percontohan zero waste di desa-desa yang dilewati Sungai Brantas.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Malang Amankan Warga Sekitar DAS Brantas

“Kami tidak ingin sungai terus diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih,” ujar Prigi.

Prigi berharap pemerintah segera bertindak sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: buang sampah di sungaiDAS Brantaskota malangpemkot malangsungai Brantastata kelola sampah

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Gerakan Tanam 1.000 Pohon di Kota Batu Dukung Pelestarian Sumber Mata Air

Sungai Amprong Tertutup Bambu dan Sampah, Wilayah Poncokusumo Dilanda Banjir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.