MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji menyebutkan bahwa APBD Kota Malang tak bisa berbuat banyak atas kerusakan pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang terdampak bencana alam.
“Seperti kerusakan di DAS ini, APBD juga tidak bisa berbuat banyak,” ujar Sutiaji, Senin (8/11/2021).
Untuk itu, pihaknya mengungkapkan wacana pembangunan rumah susun (rusun) yang sebelumnya pernah direncanakan sebagai solusi tempat pemindahan warga yang bermukim di DAS Brantas Kota Malang.
“Kita dulu punya simulasi yang di DAS Berantas itu kita akan buatkan rusun tapi tidak jauh dari rumah aslinya, supaya dia aman. Ini saya kira mudah mudahan semakin menyadarkan saudara kita yang berada di DAS Brantas bahwa memang bahaya,” jelasnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Malang saat ini juga masih belum membahas secara detail terkait relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai itu. Disebutkan, pihaknya tengah mencari lokasi relokasi yang memudahkan warga DAS Brantas tersebut.
“Kita belum bicara kearah sana (relokasi). Sudah ada rencana tapi kita mencarikan relokasinya itu lokasinya tidak jauh. Mungkin kita punya lahan atau aset yang akan dibangun, mungkin di Sukun atau Kedungkandang. Namun ada yang tidak mau,” bebernya.
Menurutnya berdasarkan kajian ilmiah dari pakar, potensi bencana alam di sungai dipastikan akan terus menghantui. Terutama di sungai besar seperti Sungai Brantas yang juga ada di Kota Malang.
“Yang namanya sungai besar itu menurut ahli pengairan, dalam kisaran sekian tahun pasti ada banjir besar. Salah satu diantaranya seperti banjir bandang yang terjadi kemarin,” ucapnya.
“Kami tidak menyangka juga, saya pikir itu (banjir bandang) hanya berimbas di Kota Batu saja. Ternyata sampai ke kota malang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: sujatmiko