Tugumalang.id – Pedagang jajanan takjil di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang mengaku kecewa setelah mengetahui lapak yang mereka sewa di atas trotoar ternyata tidak berizin resmi alias liar. Padahal, mereka telah menyewa area lapak itu sampai Rp 1 juta.
Salah satunya Lidan, pedagang takjil yang baru pertama kali berjualan di lokasi tersebut pada Ramadan tahun ini. Ia mengaku tertarik setelah mendapat informasi penyewaan lapak melalui media sosial dengan tarif yang jauh lebih murah dibandingkan area resmi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Sewa Trotoar Suhat Malang Rp 1 Juta untuk Lapak Takjil
“Kalau di dalam setahu saya sampai Rp 7 juta. Itu mahal sekali, bisa bisa tidak balik modal,” kata Lidan.
Ia mengaku telah membayar Rp 1 juta untuk menyewa lapak yang dilengkapi fasilitas tenda besi itu. Menurutnya, harga setiap area tak sama. Lebih dekat dengan Taman Krida Budaya disebut lebih mahal.
“Di sini Rp 1 juta, yang di sebelah sana Rp 1,5 juta, itu masih masuk akal menurut saya,” ujarnya.
Lidan mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut dilarang untuk aktivitas jual beli. Dia sempat mengira lapak tersebut resmi karena telah dipasangi tenda berkerangka besi dan atap spandek.
Baca Juga: Wali Kota Malang Tegur Pedagang Nekat Jualan Takjil di Trotoar Jalan Suhat
“Saya kira itu dari pemerintah, karena sudah dipasangi besi dan kanopi. Jadi kami percaya saja, siapa juga yang berani pasang di fasilitas umum kalau bukan resmi,” ucapnya.
Ia berharap ada kejelasan dari pihak penyedia lapak maupun pemerintah agar pedagang kecil seperti dirinya tidak dirugikan. Terlebih, kini ia tak bisa berjualan lagi lantaran lapak tersebut telah dibongkar srtelah disidak Forkopimda Kota Malang.
“Sedikit kecewa dengan pihak penyedia. Tapi mau gimana lagi, sudah terlanjur bayar juga,” bebernya.
Tenda tenda yang disewakan untuk penjualan jajanan takjil di trotoar itu kini telah dibongkar total. Polresta Malang Kota juga telah mengamankan terduga pelaku penerima setoran sewa alias penyedia lapak takjil liar di itu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang menerima setoran hasil sewa area trotoar berfasilitas tenda itu. Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota juga terus melakukan pendalaman.
“Terduga pelaku berinisial H, ini pendalaman kepada yang bersangkutan dilakukan Satreskrim,” ucapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























