Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tawarkan Calon Istri ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Kota Malang Diciduk Satpol PP

Redaksi by Redaksi
Mei 30, 2025 3:08 pm
in Hukum & Kriminal
Penggerebekan rumah kos kosan yang menjadi lokasi penangkapan mucikari di Kota Malang dan 3 pasangan bukan suami istri di Kota Malang. (Foto/dok. Satpol PP Kota Malang)

Penggerebekan rumah kos kosan yang menjadi lokasi penangkapan mucikari di Kota Malang dan 3 pasangan bukan suami istri di Kota Malang. (Foto/dok. Satpol PP Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang mucikari di Kota Malang diciduk Satpol PP saat beroperasi di wilayah Jalan Sunan Kalijaga, Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa (27/5/2025) malam. Ironisnya, mucikari itu juga menawarkan calon istrinya kepada pria hidung belang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya memang mendapat aduan dari masyarakat soal gelagat mencurigakan di salah satu rumah kos. Terlebih, rumah kos itu juga menerima penyewaan kamar skema short time.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Jadi Mucikari, Mahasiswa dan Ibu Muda di Kota Batu Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Untuk itu, pihaknya langsung mendatangi rumah kos itu yang bertepatan dengan Operasi Gabungan sesuai instruksi Pemprov Jatim untuk menegakkan Perda Provinsi Jatim No.1/2019 tentang Trantibum dan Perlindungan Masyarakat.

Hasilnya, petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di kamar kamar kos tersebut. Termasuk satu mucikari laki-laki yang merupakan warga Kota Malang.

Baca Juga: Mucikari Gadis ABG 19 Tahun di Malang Ditangkap

“Kami menemukan 3 pasangan bukan suami istri. Lalu 1 pangsang lain tapi bisa nunjukkan surat nikah siri. Itu saya hormati, ada bukti. Kami juga mengamankan 1 mucikari laki-laki,” ungkapnya, Jumat (30/5/2025).

Yang membuat Heru heran, mucikari tersebut juga menawarkan calon istrinya kepada para pria hidung belang. Hal itu terungkap saat mucikari itu diperiksa.

“Mucikari ini ngaku itu calon istrinya. Saya tanya ini siapa, calon istri pak katanya. La kok bisa dijual lo,” beber Heru.

Menurut pengakuannya itu, mucikari itu bertugas mencarikan pelanggan untuk beberapa perempuan. Setidaknya ada 3 perempuan yang diakuinya.

“Dia yang mencarikan pelanggan. Jadi ketiga yang kami amankan itu ya dari dia. Salah satunya calon istrinya,” urainya.

Dari pengakuan 3 perempuan itu, mereka memang kerap menjajakan diri dalam bisnis lendir itu. Rata-rata, per hari bisa sampai menerima 11 tamu pria hidung belang.

“Ngakunya hari itu sudah melayani 7 tamu. Biasanya 11 katanya,” ucap Heru.

Heru menyampaikan bahwa mucikari dan 3 pasangan bukan suami istri itu baru pertama kali diciduk petugas Satpol PP Kota Malang. Kini, mereka ditindak dengan Tipiring.

“Jika nanti ketangkap lagi, akan kami kirim langsung di selter Dinsos di Kediri,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: 3 pasangan bukan pasutribisnis lendirkos-kosanMucikari di Kota MalangSatpol PPsatpol pp kota malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
PSLC gelar Autism Management Course 2025 secara daring, ada banyak benefit yang bisa didapatkan./Foto: Dok. PSLC

PSLC Gelar Autism Management Course 2025 Secara Online Tingkatkan Pemahaman Autisme

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.