Tugumalang.id – Seorang mucikari di Kota Malang diciduk Satpol PP saat beroperasi di wilayah Jalan Sunan Kalijaga, Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa (27/5/2025) malam. Ironisnya, mucikari itu juga menawarkan calon istrinya kepada pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya memang mendapat aduan dari masyarakat soal gelagat mencurigakan di salah satu rumah kos. Terlebih, rumah kos itu juga menerima penyewaan kamar skema short time.
Baca Juga: Jadi Mucikari, Mahasiswa dan Ibu Muda di Kota Batu Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Untuk itu, pihaknya langsung mendatangi rumah kos itu yang bertepatan dengan Operasi Gabungan sesuai instruksi Pemprov Jatim untuk menegakkan Perda Provinsi Jatim No.1/2019 tentang Trantibum dan Perlindungan Masyarakat.
Hasilnya, petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di kamar kamar kos tersebut. Termasuk satu mucikari laki-laki yang merupakan warga Kota Malang.
Baca Juga: Mucikari Gadis ABG 19 Tahun di Malang Ditangkap
“Kami menemukan 3 pasangan bukan suami istri. Lalu 1 pangsang lain tapi bisa nunjukkan surat nikah siri. Itu saya hormati, ada bukti. Kami juga mengamankan 1 mucikari laki-laki,” ungkapnya, Jumat (30/5/2025).
Yang membuat Heru heran, mucikari tersebut juga menawarkan calon istrinya kepada para pria hidung belang. Hal itu terungkap saat mucikari itu diperiksa.
“Mucikari ini ngaku itu calon istrinya. Saya tanya ini siapa, calon istri pak katanya. La kok bisa dijual lo,” beber Heru.
Menurut pengakuannya itu, mucikari itu bertugas mencarikan pelanggan untuk beberapa perempuan. Setidaknya ada 3 perempuan yang diakuinya.
“Dia yang mencarikan pelanggan. Jadi ketiga yang kami amankan itu ya dari dia. Salah satunya calon istrinya,” urainya.
Dari pengakuan 3 perempuan itu, mereka memang kerap menjajakan diri dalam bisnis lendir itu. Rata-rata, per hari bisa sampai menerima 11 tamu pria hidung belang.
“Ngakunya hari itu sudah melayani 7 tamu. Biasanya 11 katanya,” ucap Heru.
Heru menyampaikan bahwa mucikari dan 3 pasangan bukan suami istri itu baru pertama kali diciduk petugas Satpol PP Kota Malang. Kini, mereka ditindak dengan Tipiring.
“Jika nanti ketangkap lagi, akan kami kirim langsung di selter Dinsos di Kediri,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























