Minggu, Juni 1, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif dan Kronologi Pembacokan di Poncokusumo yang Sebabkan 2 Orang Luka-luka

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2024 10:32 am
in Hukum & Kriminal
Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Polsek Poncokusumo

Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Polsek Poncokusumo

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengungkap motif dan kronologi pembacokan di penginapan GSS, Desa Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo yang terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 15.00. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto mengatakan pembacokan ini dipicu amarah tersangka, Mulyo Utomo (47) karena memergoki istrinya NG (28) sedang berselingkuh dengan SU (41). Tersangka pun melayangkan sabit dan pecahan kaca untuk menganiaya kedua korban.

READ ALSO

Developer Tanah Kavling Wagir Disebut Sudah Kembalikan Uang User

Puluhan Pembeli Diduga Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling di Kabupaten Malang

“Tersangka melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena mendapati istrinya sedang berduaan bersama laki-laki lain,” ujar Subijanto.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembacokan di Gondanglegi, Tersangka Peragakan 33 Adegan

Tersangka dan istrinya merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Sementara SU merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kunci inggris, salah satu senjata yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Foto: Polsek Poncokusumo
Kunci inggris, salah satu senjata yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Foto: Polsek Poncokusumo

Lebih lanjut, Subijanto memaparkan peristiwa ini bermula saat NG berpamitan pergi ke hajatan kepada suaminya. Sekitar pukul 12.00, tersangka pergi meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk mengecek istrinya.

“Tersangka mengecek ke lokasi dan melihat istrinya belanja di sebuah toko yang ada di Kecamatan Wajak,” terang Subijanto.

Baca Juga: Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Simpan Dendam Selama 8 Tahun

Setelah NG selesai berbelanja, tersangka membuntutinya hingga ke penginapan GSS yang ada di Desa Gubukklakah. Istrinya pun terlihat bersama dengan seorang anak laki-laki.

Tersangka kemudian menghubungi anaknya, FEN (24) dan mereka berdua menuju ke penginapan tersebut dengan membawa kunci inggris dan senjata tajam jenis sabit. Mereka memecahkan kaca penginapan dan masuk secara paksa ke dalam kamar.

“Tersangka melakukan penganiayaan diduga menggunakan sajam jenis sabit, kunci inggris dan pecahan kaca jendela. Tersangka menyayat bagian tubuh korban dengan pecahan kaca,” kata Subijanto.

Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian menolong korban dan mengamankan tersangka. Mereka juga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Poncokusumo.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, satu buah kunci inggris, pecahan kaca dengan bercak darah, satu buah sabit, serta sprei motif bunga warna kuning dengan gumpalan darah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: GubukklakahpembacokanPembacokan di PoncokusumoPenginapan GSSperselingkuhan

Related Posts

Sejumlah user melaporkan developer tanah kavling ke Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Developer Tanah Kavling Wagir Disebut Sudah Kembalikan Uang User

Sabtu, 31 Mei 2025
Korban dugaan penipuan tanah kavling saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Puluhan Pembeli Diduga Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling di Kabupaten Malang

Sabtu, 31 Mei 2025
Penggerebekan rumah kos kosan yang menjadi lokasi penangkapan mucikari di Kota Malang dan 3 pasangan bukan suami istri di Kota Malang. (Foto/dok. Satpol PP Kota Malang)
Hukum & Kriminal

Tawarkan Calon Istri ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Kota Malang Diciduk Satpol PP

Jumat, 30 Mei 2025
KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus KUR Fiktif BRI Kota Batu, Lima Terdakwa Terancam Hukuman Berat

Kamis, 29 Mei 2025
Aksi Eksibisionisme
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Aksi Eksibisionisme terhadap Siswi di Kota Malang

Kamis, 29 Mei 2025
PN Malang eksekusi hotel Mandala Puri
Hukum & Kriminal

Tanpa Perlawanan, PN Malang Eksekusi Pengosongan Hotel Mandala Puri

Selasa, 27 Mei 2025
Next Post
UIN Malang lepas 27 mahasiswa peserta program student exchange ke Prancis./Foto: Dok. UIN Malang

Bangga! UIN Malang Lepas 27 Peserta Student Exchange ke Prancis

BERITA POPULER

  • 5 Profesor Baru di UB

    Pengukuhan 5 Profesor Baru di UB: Inovasi untuk Ekonomi, Lingkungan, dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UKT UIN Malang 2025: Ini Daftar Lengkap Biaya Kuliah dan Asrama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar Fakultas Kedokteran UB Malang Demo Menkes Budi Gunadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.