Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KontraS: Ada Indikasi Halangi Proses Penegakan Hukum untuk Melindungi Aktor Utama Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2022 9:11 pm
in Hukum & Kriminal
kontras dan tragedi kanjuruhan

Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan. foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada indikasi obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Bukan tanpa alasan, KontraS menyebut ada beberapa poin yang mendasari indikasi obstruction of justice tersebut.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Pertama, ada informasi dari TGIPF terkait penghilangan atau rekaman CCTV,” kata Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan, Rabu (19/10/2022).

Kedua, Andi mengatakan bahwa sejumlah dokter tidak berani membuat keterangan yang utuh tentang hasil visum terhadap para korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

“Kami tidak tahu itu karena ada intimidasi atau tidak. Yang jelas teman teman dokter yang kami hubungi mengaku tidak berani berkomentar tentang itu,” lanjutnya.

Ketiga, adanya intimidasi dari pihak kepolisian kepada keluarga besar korban yang hendak mengajukan permintaan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Hingga keluarga korban atas nama Devi membatalkan niat autopsi itu.

“Polisi secara sistematik dan persuasif mengintimidasi Devi dan keluarga sampai Devi membatalkan rencana autopsi atas jenazah kedua anaknya yang telah meninggal,” bebernya.

Keempat, yakni soal opini yang dikembangkan oleh Humas Polri tentang kematian korban tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata. Opini itu juga terus menerus disampaikan tanpa menunjukkan bukti scientific dan tervalidasi.

“Itu juga menunjukkan bahwa kita semua bisa menilai bahwa polisi sedang menghindar dari tanggungjawab hukum yang seharusnya mereka hadapi,” ungkapnya.

Andi mengatakan bahwa obstruction of justice bisa merusak criminal justice system atau sistem peradilan pidana Indonesia, yang sejatinya bertumpu pada proses penyidikan polisi yang akuntabel.

“Polisi juga secara serampangan dan gegabah dalam melakukan pemanggilan kepada sejumlah korban. Padahal semua korban itu melapor ke kami belum memungkinkan untuk diperiksa karena masih sakit,” paparnya.

“Hingga hari ini kami juga tidak melihat ada akuntabilitas, keterbukaan, keterlibatan pihak ekternal mulai awal penyelidikan dan penyidikan hingga sekarang,” imbuhnya.

Tindakan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian menurutnya semakin menguatkan dugaannya bahwa penembakan gas air mata memang terjadi secara sistematis dan sesuai rantai komando.

“Indikasi obstruction of justice itu memperihatinkan. Ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa polisi adalah pihak yang paling bersalah. Polisi sedang melindungi aktor yang sesungguhnya, orang yang paling bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Foto: Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan (M Sholeh)

Tags: KontraSKorban Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
banjir timpa 8 desa, di antaranya Desa Sitiarjo di Kabupaten malang

Banjir di Desa Sitiarjo Sudah Terjadi Sejak Zaman Belanda

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.