MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 51 ekor kucing di Kota Malang ditemukan mati dengan gejala yang mirip dengan keracunan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dugaan pemberian racun pada kucing ini terjadi di tiga tempat yang berbeda.
Pada Oktober 2024, 16 ekor kucing mati di Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Sawojajar. Lalu pada Januari-Februari 2025, kurang lebih 20 ekor kucing mati di Kelurahan Lowokwaru.
Terakhir, pada Mei 2025, kurang lebih 15 ekor kucing mati di Kelurahan Bunulrejo. Semua kucing mati ini memiliki ciri-ciri yang mengarah pada keracunan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Game PC Bertema Kucing yang Wajib Kamu Coba, Seru, Menggemaskan, dan Bikin Ketagihan!
Gelisah dengan maraknya dugaan pemberian racun pada kucing ini, sebanyak 20 orang perwakilan komunitas pecinta kucing menemui Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum.

Para pecinta kucing tersebut berasal dari beberapa komunitas, di antaranya Cat Lovers RW 08, Perkumpulan Kucing Domestik Indonesia (PKDI) Malang, Stray Cat Defender, Hopeless Animal Lovers (HAL) Malang, Cat Lovers Malang Raya, Relawan Kucing Malang Raya, serta pecinta kucing independen.
Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (28/10/2025) tersebut, mereka membahas kesejahteraan hewan dan penanganan overpopulasi kucing melalui sterilisasi.
“Kami berharap ada tanggapan dan solusi dari pemerintah akan maraknya peracunan kucing ini,” ujar Rudianto, anggota komunitas Cat Lovers RW 08 Sawojajar yang menginisiasi audiensi ini.
Baca Juga: Warga Bakal Lapor ke Polisi Terkait Belasan Kucing Mati di Sawojajar Malang
Dalam pertemuan ini, perwakilan komunitas pecinta kucing juga menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah terhadap akar dari permasalahan kucing liar, yakni overpopulasi. Pecinta kucing berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa mengalokasikan anggaran untuk steril kucing liar gratis.

Selama ini, steril kucing liar digalakkan oleh pecinta kucing, baik yang tergabung dalam komunitas maupun mandiri. Mulai dari pengadaan dana hingga pelaksanaan steril dilakukan secara swadaya.
Namun, gerakan sterilisasi ini tidak bisa berjalan secara masif karena keterbatasan anggaran dan tenaga. Oleh karena itu, mereka berharap ada program steril gratis dari pemerintah sehingga angka populasi kucing bisa dikendalikan secara masif.
“Apabila pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk sterilisasi kucing liar, maka langkah tersebut dapat mempercepat pengendalian populasi kucing liar dan lingkungan menjadi lebih kondusif,” terang Rudi.
Tentunya, pemerintah juga diharapkan bisa memberikan edukasi pada masyarakat terkait keamanan dan kelangsungan hidup kucing liar. Pemkot Malang juga didorong meningkatkan pelayanan Puskeswan Kota Malang.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum memastikan semua aspirasi yang telah disampaikan tersebut akan diteruskan ke Pemkot Malang. Ia berharap, Pemkot Malang sebagai eksekutif memberikan langkah nyata bagi pengendalian hewan.
“Kalau bisa alokasi anggaran untuk Puskeswan juga diperbesar,” kata Ulum.
Ia menambahkan, perlu adanya kolaborasi antara dokter hewan dan komunitas pecinta kucing agar edukasi terkait kesejahteraan hewan bisa efektif dan tepat sasaran. Selain materinya berbobot, bahasa penyampaiannya juga bisa mudah dimengerti.
Ini merupakan pertama kalinya audiensi terkait kesejahteraan hewan antara komunitas pecinta kucing dan anggota DPRD Kota Malang. Ulum berharap, ke depannya aspirasi terkait kesejahteraan hewan bisa terus disampaikan, baik melalui wakil rakyat maupun langsung ke pemerintah daerah.
“Melalui aspirasi ini kami bisa memetakan permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat,” tutup Ulum.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























