MALANG, Tugumalang.id – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta kepala puskesmas se-Kabupaten Malang diminta turut aktif dalam pencegahan perkawinan anak. Sebagai salah satu pemangku kebijakan di tingkat kecamatan, mereka berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perkawinan anak.
Pada Rabu (23/10/2024), kepala KUA dan puskesmas se-Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji, Eks Kepala Dinkes Kota Batu Segera Diadili
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang ini merupakan bagian dari program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak.

Program ini telah digencarkan di Kabupaten Malang, khususnya di empat desa yang memiliki angka perkawinan anak tinggi, yakni Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Desa Srigading Kecamatan Lawang, Desa Sumberputih Kecamatan Wajak, dan Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo.
“Saat ini kami fokus sosialisasi terkait dengan pencegahan perkawinan anak, khususnya kepada para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan,” ujar Ketua Lakspedam PCNU Kabupaten Malang, Sutomo.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Bumiaji
KUA memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat terkait dampak perkawinan anak. Edukasi yang disampaikan bisa terkait hukum yang berlaku di Indonesia, yakni batas bawah usia perkawinan yang diatur dalam undang-undang.
Sementara puskesmas bisa memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan apa dampak yang diakibatkan oleh perkawinan anak.
“Harapan kami, dua lembaga ini nanti bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat apa saja dampak dari perkawinan anak,” terang Sutomo.
Tak berhenti di sini, program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak juga akan digencarkan di setiap KUA yang ada di Kabupaten Malang. Sutomo mengatakan pihaknya melakukan kolaborasi dengan KUA untuk memberikan edukasi saat bimtek pra nikah.
“Kami juga ada program-program sosialisasi di desa dampingan terkait dengan perkawinan anak ini,” imbuh Sutomo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Sahid memberikan apresiasi terhadap langkah Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang yang menggerakkan program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak.
Sahid mengakui, angka perkawinan anak di Kabupaten Malang masih tinggi, bahkan mencapai ribuan kasus per tahun.
“Pencegahan (perkawinan anak) tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga. Maka kita harus bersinergi dan berkolaborasi,” kata Sahid.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























