Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Datangi PN Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2025 7:54 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban kekerasan seksual

Keluarga korban kekerasan seksual menuntut keadilan di PN Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sejumlah keluarga korban kekerasan seksual mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang untuk menuntut keadilan pada Senin (21/7)2025). Mereka juga membentangkan poster poster aspirasi.

Diketahui, seorang oknum Ketua RW di Kota Malang berinisial PBS (63) tengah menjalani proses persidangan di PN Malang. Dia didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak laki laki.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

“Saya datang kesini untuk menuntut keadilan demi anak saya,” kata Alfina, salah satu ibu korban kekerasan seksual.

Tuntut keadilanAlfina mengaku tak pernah mendapat informasi terkait update persidangan kasus ini. Ia bersama keluarga korban lain menyebut harus mencari sendiri jadwal persidangan kasus tersebut.

Baca juga: Aliansi Petasan Minta Kampus Bentuk Ruang Aman bagi Korban Kekerasan Seksual

Dia juga mengungkapkan bahwa kondisi anak laki lakinya inisial A (12) sanggat memprihatinkan usai mengalami kekerasan seksual dari terdakwa PBS yang disebut juga sudah kakek kakek itu.

“Anak saya sudah 3 kali keluar masuk RSJ. Dia mengalami gangguan perilaku, tidak bisa mengontrol emosi,” ungkapnya.

Ia berharap terdakwa dihukum seberat beratnya. Sebab, anaknya juga sempat memiliki perilaku menyimpang akibat kekerasan seksual sesama jenis itu. Bahkan pernah minta dibelikan skincare.

“Sekarang perilakunya tinggal gangguan emosi. Kalau yang main make up itu sudah mulai hilang, sempat seperti itu. Saat dikunjungi kapolres dia bahkan minta skincare,” bebernya.

Dikatakan, anaknya menjadi korban kekerasan seksual saat berusia 10 tahun. Saat itu, anaknya diajak terdakwa untuk dibelikan baju. Namun di ruang ganti, anaknya mendapat kekerasan seksual.

“Hasil visumnya terbukti positif, ada luka robek,” urainya.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual Anak Usia SD, Mahasiswa Fakultas Psikologi UM Gelar Edukasi Seksual

Emosi anaknya sempat meledak ledak hingga mengamuk saat menghadiri awal awal persidangan dan terdakwa mengaku tak melakukan kekerasan seksual.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewangga Kurniawan menyampaikan bahwa hari ini memang ada agenda sidang pembacaan tanggapan atas restitusi dari pihak terdakwa.

Menurutnya, ada 2 korban anak yang melaporkan kasus kekerasan seksual itu. Sementara 5 anak lainnya sebagai saksi.

“Yang 5 anak itu sebagai saksi, karena tidak melapor, tapi dipersidangan mereka mengaku menjadi korban juga,” ungkapnya.

Dikatakan, terdakwa PBS didakwa dengan Pasal 82 UU No.35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannnya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: kekerasan seksual Kota Malangkeluarga korban kekerasan seksual tuntut keadilan.korban kekerasan seksualPN Malang

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Direktur baru RSUD Kanjuruhan

RSUD Kanjuruhan Akhirnya Punya Direktur Baru Setelah 5 Tahun Kosong

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.