Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Datangi PN Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2025 7:54 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban kekerasan seksual

Keluarga korban kekerasan seksual menuntut keadilan di PN Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sejumlah keluarga korban kekerasan seksual mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang untuk menuntut keadilan pada Senin (21/7)2025). Mereka juga membentangkan poster poster aspirasi.

Diketahui, seorang oknum Ketua RW di Kota Malang berinisial PBS (63) tengah menjalani proses persidangan di PN Malang. Dia didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak laki laki.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Saya datang kesini untuk menuntut keadilan demi anak saya,” kata Alfina, salah satu ibu korban kekerasan seksual.

Tuntut keadilanAlfina mengaku tak pernah mendapat informasi terkait update persidangan kasus ini. Ia bersama keluarga korban lain menyebut harus mencari sendiri jadwal persidangan kasus tersebut.

Baca juga: Aliansi Petasan Minta Kampus Bentuk Ruang Aman bagi Korban Kekerasan Seksual

Dia juga mengungkapkan bahwa kondisi anak laki lakinya inisial A (12) sanggat memprihatinkan usai mengalami kekerasan seksual dari terdakwa PBS yang disebut juga sudah kakek kakek itu.

“Anak saya sudah 3 kali keluar masuk RSJ. Dia mengalami gangguan perilaku, tidak bisa mengontrol emosi,” ungkapnya.

Ia berharap terdakwa dihukum seberat beratnya. Sebab, anaknya juga sempat memiliki perilaku menyimpang akibat kekerasan seksual sesama jenis itu. Bahkan pernah minta dibelikan skincare.

“Sekarang perilakunya tinggal gangguan emosi. Kalau yang main make up itu sudah mulai hilang, sempat seperti itu. Saat dikunjungi kapolres dia bahkan minta skincare,” bebernya.

Dikatakan, anaknya menjadi korban kekerasan seksual saat berusia 10 tahun. Saat itu, anaknya diajak terdakwa untuk dibelikan baju. Namun di ruang ganti, anaknya mendapat kekerasan seksual.

“Hasil visumnya terbukti positif, ada luka robek,” urainya.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual Anak Usia SD, Mahasiswa Fakultas Psikologi UM Gelar Edukasi Seksual

Emosi anaknya sempat meledak ledak hingga mengamuk saat menghadiri awal awal persidangan dan terdakwa mengaku tak melakukan kekerasan seksual.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewangga Kurniawan menyampaikan bahwa hari ini memang ada agenda sidang pembacaan tanggapan atas restitusi dari pihak terdakwa.

Menurutnya, ada 2 korban anak yang melaporkan kasus kekerasan seksual itu. Sementara 5 anak lainnya sebagai saksi.

“Yang 5 anak itu sebagai saksi, karena tidak melapor, tapi dipersidangan mereka mengaku menjadi korban juga,” ungkapnya.

Dikatakan, terdakwa PBS didakwa dengan Pasal 82 UU No.35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannnya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: kekerasan seksual Kota Malangkeluarga korban kekerasan seksual tuntut keadilan.korban kekerasan seksualPN Malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Direktur baru RSUD Kanjuruhan

RSUD Kanjuruhan Akhirnya Punya Direktur Baru Setelah 5 Tahun Kosong

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.