Kota Batu, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri Kota Batu mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 dengan menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp522 miliar. Capaian ini menjadi indikator positif transformasi kinerja kejaksaan, khususnya dalam upaya pemulihan keuangan negara dan penguatan keadilan substantif.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025 Kejari Batu yang digelar pada Senin (29/12/2025). Dalam forum tersebut, kejaksaan menegaskan fokus kinerja sepanjang 2025 diarahkan pada penyelamatan keuangan negara serta penguatan keadilan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sepanjang tahun berjalan, Kejari Kota Batu menjalankan tugas lintas bidang, mulai dari intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset serta penguatan tata kelola organisasi.
Baca juga: Kejari Kota Batu Kembali Selamatkan Aset Pemkot Batu Senilai Rp34 Miliar Lebih
Pemulihan Keuangan Negara Capai Rp522 Miliar
Salah satu capaian paling menonjol datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berhasil memulihkan sekaligus menyelamatkan keuangan negara senilai Rp522 miliar. Angka ini menjadi kontribusi terbesar Kejari Batu dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel.
Selain itu, Kejari Batu juga mulai menjalankan fungsi baru di bidang aset melalui inventarisasi aset milik Pemerintah Kota Batu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kebocoran aset serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andi Sasongko, menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik.
“Kami berkomitmen bahwa hukum harus memberi dampak nyata bagi negara dan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan terus meningkat,” ungkap Andi.
Penanganan Perkara Pidum Lampaui Target
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), kinerja penegakan hukum Kejari Batu juga tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Kasi Pidum Kejari Kota Batu, Erik Eko Bagus Mudikdo, menyampaikan bahwa jumlah penanganan perkara sepanjang 2025 menunjukkan capaian di atas target.
Pada tahap pra-penuntutan, dari target 120 perkara, Kejari Batu menangani 175 perkara atau setara 145 persen. Kasus narkotika masih mendominasi dengan 44 perkara, disusul pencurian sebanyak 30 perkara, serta penipuan dan penggelapan sebanyak 14 perkara.
“Tingginya jumlah perkara menunjukkan di Kota Batu masih terjadi kompleksitas persoalan hukum, khususnya kasus narkotika,” ujar Erik.
Sementara pada tahap penuntutan, dari target 120 perkara, sebanyak 121 perkara berhasil diselesaikan. Kejari Kota Batu juga mencatat 127 perkara telah dieksekusi, kembali melampaui target yang ditetapkan.
Meski demikian, pendekatan penegakan hukum tidak semata dilakukan secara represif. Sepanjang 2025, empat perkara pidana umum diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dengan dukungan Rumah Restorative Justice yang telah dilengkapi mediator hingga tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Kejari Kota Batu Berhasil Pulihkan Aset Jalan Pemkot Senilai Rp5 Miliar
“Restorative justice kami terapkan secara selektif. Tujuannya bukan melemahkan hukum, tetapi untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan,” kata Erik.
Komitmen terhadap perlindungan korban juga ditunjukkan melalui fasilitasi restitusi sebesar Rp20.496.000 kepada korban tindak pidana kekerasan seksual untuk satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara dua perkara lainnya masih dalam proses hukum.
Ke depan, Kejari Kota Batu berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk media, agar capaian kinerja tersebut dapat diketahui publik secara objektif. Institusi ini menargetkan kinerja yang semakin progresif dan berdampak nyata bagi pembangunan serta penegakan hukum di Kota Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























